Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Salah satu barang bukti psikotropika jenis Happy Five yang disita polisi dari tiga orang pengedar di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/3/2020) lalu.
(Dok. Polresta Pekanbaru)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+