KOMPAS.com - Sebagai pedoman hidup bangsa dan dasar negara, Pancasila dilambangkan dengan Burung Garuda. Makna Burung Garuda sebagai lambang Pancasila menyimpan berbagai nilai luhur.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia, landasan dan ideologi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur di dalamnya.
Dikutip dari situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rabu (2/11/2022), lambang Pancasila adalah Burung Garuda yang memiliki lima perisai di dadanya.
Lima perisai tersebut mewakili sila-sila dalam Pancasila dari sila pertama hingga sila kelima.
Berikut arti lambang Pancasila berserta makna atau artinya.
Burung Garuda adalah raja dari segala burung yang juga dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali. Burung ini melambangkan kekuatan dan gerak yang dinamis yang digambarkan pada sayap burung yang mengembang, siap terbang ke angkasa.
Baca juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila dan Penetapan Tanggal Merah Tiap 1 Juni
Gambaran dari makna lambang Pancasila ini dimaknai sebagai dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara Indonesia.
Dalam Undang-undang Dasar BAB XV pasal 36A, Burung Garuda juga merupakan lambang negara, bunyi pasal tersebut, "Lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Burung Garuda digambarkan kedua kakinya mencengkeram erat pita putih bertuliskan semboyan "Bhineka Tunggal Ika". Seloka atau semboyan ini diambil dari buku Sutasoma karangan Empu Tantular.
Arti semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah "berbeda-beda tetapi satu jua", yang mana seloka tersebut menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan suku, agama, budaya dan lain sebagainya.
Makna cengkeraman kaki Burung Garuda pada lambang Pancasila ini menunjukkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dengan segala perbedaan yang dimiliki.
Baca juga: Bagaimana Sejarah Lahirnya Pancasila?