KOMPAS.com - Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan menolak masuk kapal pengangkut mi instan dari Indonesia karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.
Tak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang juga ikut ditolak.
Semua barang yang ditolak masuk disebabkan tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan.
Dilansir laman EPA, pestisida banyak digunakan dalam produksi makanan untuk mengendalikan hama seperti serangga, tikus, gulma, bakteri, dan jamur.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menuliskan, makanan yang dijual harus mematuhi peratuan pestisida, khususnya dengan batas residu maksimum.
Baca juga: Dampak Pemakaian Pestisida yang Berlebihan
Untuk efeknya, baik pestisida sintetik maupun organik memiliki efek kesehatan yang berbahaya pada dosis lebih tinggi dibandingkan yang biasanya ditemukan dalam buah-buahan dan sayuran.
Salah satu dampak paparan pestisida dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit alzheimer, dan beberapa penelitian juga menunjukkan penggunaan pestisida dapat dikaitkan dengan jenis kanker tertentu.
Menurut satu penelitian, peningkatan paparan organofosfat dikaitkan dengan risiko yang lebih tinggi secara signifikan untuk kanker terkait hormon seperti kanker payudara, tiroid, dan ovarium.
Tinjauan lain dari studi manusia, hewan, dan tabung reaksi memiliki temuan serupa, melaporkan paparan pestisida organofosfat seperti malathion, terbufos, dan klorpirifos dikaitkan terhadap risiko lebih tinggi terkena kanker payudara dalam jangka panjang.
Baca juga: Pestisida Dapat Merusak Fungsi Otak pada Bayi Lebah, Kenapa Begitu?