Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mata Garuda Banten
Perkumpulan Alumni Beasiswa LPDP di Provinsi Banten

Perkumpulan alumni dan awardee beasiswa LPDP di Provinsi Banten. Kolaborasi cerdas menuju Indonesia emas 2045.

Potensi Kerusakan Kawasan Gambut pada Proyek Food Estate

Kompas.com - 17/05/2022, 10:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Widia Eka Putri

Pada tahun 1996, pemerintah Indonesia memulai proyek ambisius Lahan Gambut Sejuta Hektar, yang bertujuan untuk mengonversi hutan gambut menjadi area pertanian padi di Kalimantan Tengah.

Proyek ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pangan nasional yang akan membawa Indonesia kembali ke status swasembada pangan yang pernah dicapai sebelumnya tahun 1984.

Di tahun 2008, proyek serupa bernama Merauke Integrated Rice Estate dilaksanakan dengan tujuan yang sama. Lahan seluas 1,9 juta hektar disiapkan dan 32 investor terlibat didalamnya.

Tahun 2020, bergema lagi rencana pengembangan proyek serupa di Papua bertema Food Estate Kawasan Padi dan Sagu dengan alokasi lahan seluas 2.7 juta hektar.

Baca juga: Umur Hutan Primer Gambut Sumatra dan Kalimantan Tinggal 50 Tahun Lagi, Ini Sebabnya

Dua megaproyek pertama gagal mencapai tujuannya dan proyek yang terakhir mendapatkan banyak kritik dari berbagai kalangan sama seperti dua proyek terdahulu.

Pelaksanaannya abai terhadap isu lingkungan serta kaidah ilmu tanah dan agronomi dasar, disamping mengorbankan kawasan hutan adat masyarakat setempat.

Isu utama yang dibahas disini berhubungan dengan jenis hutan yang dibuka, yaitu hutan gambut.

Pembukaan hutan jenis hutan gambut memicu permasalahan lingkungan yang lebih besar termasuk kerusakan tanah dan daur air, pelepasan karbon dalam jumlah sangat masif, kerusakan keanekaragaman hayati, kebakaran hutan yang meluas dan isu sosial ekonomi masyarakat lokal (Boehm & Siegert 2001).

Lahan gambut merupakan kawasan hutan yang tergenang. Berbeda dengan kawasan hutan kering, dimana tumbuhan yang mati akan melapuk dan terurai dalam tanah untuk kemudian diserap lagi oleh akar tumbuhan, penguraian zat organik di hutan gambut tidak terjadi dengan sempurna.

Tanah yang tergenang tidak memiliki suplai oksigen yang cukup, sehingga menyebabkan kondisi anaerobik yang menyulitkan penguraian zat organik.

Keadaan anaerobik ini juga menyulitkan tanaman untuk menyerap nutrisi, karena mineral tanah terfiksasi pada bahan organik tersebut.

Tanah gambut memiliki tingkat keasaman yang tinggi dan miskin akan mineral seperti fosforus, kalsium, magnesium yang dibutuhkan tanaman.

Baca juga: Lestarikan Gambut, Manfaatnya bagi Manusia Begitu Luar Biasa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com