Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan di Balik 3 Vaksin Tambahan dalam Program Imunisasi Nasional

Kompas.com - 26/04/2022, 13:02 WIB
Mela Arnani,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menambah tiga jenis vaksin ke dalam program imunisasi rutin lengkap.  Alasan utama di balik pemberian tiga vaksin tambahan ini ke dalam program nasional untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak.

Sebab, angka kematian ibu dan anak masih tinggi nilainya di Indonesia.

Ketiga vaksin tambahan tersebut yaitu Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), Rotavirus, dan Human Papilloma Virus (HPV).

Kematian ibu di Indonesia banyak diakibatkan oleh kanker, yaitu kanker serviks dan kanker payudara. Sedangkan kematian anak paling banyak diakibatkan oleh infeksi, dengan paling tinggi disebabkan diare dan pneumonia.

Adapun sebelumnya, telah ada 11 jenis vaksin yang masuk program imunisasi rutin lengkap.

“Kita cek ada vaksinnya untuk ibu itu vaksin kanker serviks, (vaksin) yang untuk kanker payudara belum ada. Selanjutnya untuk mencegah pneumonia pada anak dengan menggunakan vaksin PCV dan diare ada vaksin rotavirus,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com pada Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Jenis Vaksin untuk Imunisasi Wajib Anak Ditambah Kemenkes Mulai Mei 2022

Apa manfaat ketiga vaksin tambahan dalam program imunisasi ini?

Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin ini.

Secara spesifik, vaksin PCV bertujuan mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan bakteri pneumokokus.

Vaksin Rotavirus mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan virus Rota, sedangkan vaksin HPV mencegah kanker leher rahim atau kanker serviks pada wanita.

Ditegaskan, ketiga vaksin ini akan menjadi bagian dari imunisasi rutin lengkap yang dilakukan bertahap.

Vaksin PCV mulai diberikan secara nasional tahun ini. Vaksin HPV diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi yang terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali).

Rencananya, pemberian vaksin kanker serviks, vaksin tambahan untuk program imunisasi nasional ini, dapat dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2023.

Baca juga: KIPI Usai Anak Imunisasi Menandakan Efektivitas Vaksin, Benarkah? Ini Kata Dokter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com