KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk obat Favipiravir sebagai obat Covid-19 pada bulan Januari 2022 lalu.
Berikut 6 fakta tentang obat Covid-19 Favipiravir yang perlu Anda ketahui.
Favipiravir pertama kali dikembangkan oleh Toyama Chemicals Jepang. Obat ini digunakan sebagai terapi influenza dan terbukti mampu melawan infeksi virus Ebola.
Obat favipiravir bekerja dengan mekanisme menghambat RNA-dependent RNA polymerase pada sel virus sehingga replikasi virus terganggu.
Mekanisme tersebut membuat favipiravir menjadi obat antivirus dengan spektrum yang luas.
Penggunaan obat ini disebut cukup efektif mengobati Covid-19, namun masih dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui efektivitas, keamanan, dan efek sampingnya.
Baca juga: Mengenal Molnupiravir dan Favipiravir, Obat Covid-19 untuk Gejala Ringan
Obat Favipiravir ini diperbolehkan untuk pengobatan pasien Covid-19 dengan indikasi, yakni termasuk kelompok usia dewasa atau usia di atas 18 tahun.
Pasien Covid-19 usia dewasa juga bisa diberikan Favipiravir jika memiliki infeksi dengan gejala derajat ringan hingga sedang.
Adapun pengobatan menggunakan obat Favipiravir ini, juga harus terus dikombinasikan dengan perawatan standar.
Perlu diingat bahwa Favipiravir termasuk golongan obat keras. Oleh karena itu, obat ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter dan digunakan di bawah pengawasan tenaga Kesehatan.
Favipiravir dapat digunakan pada pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga berat dengan dosis konsumsi obat sebagai berikut.
Dosis untuk derajat ringan
Favipiravir dengan sediaan 200 mg diminum secara oral dengan dosis hari ke-1 sebanyak 1.600 mg dua kali sehari, dan hari ke-2 sampai hari ke-5 sebanyak 600 mg dua kali sehari.
Dosis untuk derajat sedang
Favipiravir dengan sediaan 200 mg diminum secara oral dengan dosis, hari ke-1 sebanyak 1.600 mg dua kali sehari, dan hari ke-2 sampai hari ke-5 sebanyak 600 mg dua kali sehari yang dapat diperpanjang sampai hari ke-7 sebanyak 600 mg dua kali sehari.
Badan POM menegaskan, bahwa obat Favipiravir ini tidak boleh digunakan lebih dari 14 hari.
Baca juga: Perbedaan Oseltamivir dan Favipiravir untuk Mengobati Covid-19