KOMPAS.com - Orbit adalah lintasan planet yang mengelilingi Matahari.
Sebelumnya, manusia zaman dulu menganut paham geosentris, yaitu sebuah paham yang menyantarkan bahwa Bumi adalah pusat alam semesta.
Anggapan ini didasari pada pengalaman indrawi manusia yang terbatas, yang setiap hari mengamati Matahari, Bulan, dan bintang bergerak, sedangkan Bumi dirasakan diam.
Dilansir dari Sumber Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), teori tersebut dikembangkan oleh astronom Yunani, Claudius Ptolemeus (100–170 M), dan bertahan hingga 1400 tahun.
Menurutnya, Bumi berada di pusat tata surya. Matahari dan planet-planet lainnya bergerak mengelilingi Bumi dalam lintasan yang melingkar.
Baca juga: Air di Mars Diperkirakan Tersimpan di Ngarai Planet Merah
Kemudian, pada tahun 1543, seorang astronom asal Polandia, Nicolaus Copernicus (1473–1543), mencetuskan teori heliosentris.
Heliosentris adalah paham yang mengatakan bahwa Bumi dan planet-planet lainnya mengelilingi Matahari dalam lintasan yang melingkar.
Namun, pendapat Copernicus ini masih menggunakan lingkaran sebagai bentuk lintasan gerak planet.
Adapun orbit pertama kali dianalisis secara matematis oleh Johannes Kepler yang merumuskan hasil perhitungannya dalam hukum Kepler mengenai gerak planet.
Kepler juga merumuskan serangkaian hukum untuk menjelaskan bentuk dan karakteristik orbit planet.
Baca juga: Astronom Temukan Planet Ekstrasurya Baru, Mengorbit Hanya 16 Jam
Kepler menemukan bahwa orbit dari planet dalam tata surya kita berbentuk elips dan bukan lingkaran seperti yang dikemukakan teori-teori sebelumnya.
Orbit planet berbentuk elips karena interaksi gravitasi antara planet dan Matahari serta dengan benda-benda langit lainnya.
Berikut adalah penjelasan mengenai hukum Kepler I hingga hukum Kepler III mengenai lintasan planet.
Hukum I Kepler menjelaskan tentang bagaimana bentuk lintasan orbit planet-planet. Bunyi hukum Kepler I adalah:
“Lintasan setiap planet ketika mengelilingi Matahari berbentuk elips, di mana matahari terletak pada salah satu fokusnya".
Baca juga: Urutan Struktur Planet Bumi
Hukum Kepler II menjelaskan tentang kecepatan orbit suatu planet. Bunyi hukum Kepler II adalah:
“Setiap planet bergerak sedemikian sehingga suatu garis khayal yang ditarik dari matahari ke planet tersebut mencakup daerah dengan luas yang sama dalam waktu yang sama".
Pada hukum ini, Kepler menjelaskan tentang periode revolusi setiap planet yang melilingi matahari. Hukum Kepler III berbunyi:
“Kuadrat periode suatu planet sebanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari Matahari”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.