KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau lebih dikenal dengan Haji Lulung meninggal dunia pada Selasa (14/12/2021), yang diduga akibat badai irama jantung (Arrhythmic Storm).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU) RS Harapan Kita, Dafsah A Juzar seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (14/12/2021).
"Setelah empat hari perawatan timbul gangguan irama, badai irama yang awalnya bisa ditangani dengan obat anti irama," kata Dafsah.
Namun, karena kondisi Haji Lulung yang tidak kunjung membaik, pihak rumah sakit akhirnya memutuskan mengambil alih pernapasan dan mengurangi beban kerja jantung dengan alat bantu.
"Namun makin lama kami perlu istirahatin (jantung Haji Lulung), mengambil alih pernapasan, mengurangi beban kerja jantung dengan alat bantu, itu sempat perbaikan empat hari, tapi kemudian badai irama timbul kembali," ujarnya.
Dikutip dari European Heart Journal Supplements, badai irama jantung atau badai aritmia ini didefinisikan sebagai tiga atau lebih episode takikardia ventrikel (VT) atau fibrilasi ventrikel (VF) berkelanjutan yang terjadi selama rentang 24 jam.
Sehingga, badai irama jantung ditunjukkan pada kondisi aritmia yang muncul terus menerus dan bahkan tidak bisa dikontrol dengan obat-obatan.
Serta, badai irama jantung ini juga merupakan salah satu dari masalah kelainan irama jantung, tetapi berbeda dengan aritmia.
Kondisi ini lebih sering terjadi pada pasien dengan kardiomiopati dilatasi, baik iskemik atau idiopati, sebagai evolusi dari substrat aritmia dari patologi ini.
Ketika badai irama jantung tersebut tidak bisa lagi diatasi dengan obat-obatan, pihak dokter memutuskan untuk melakukan proses ablasi yang berisiko tinggi.
Proses ablasi umumnya dilakukan sesuai dengan kondisi pasien saat itu. Sebagian besar prosedur ablasi dilakukan melalui pendekatan endokardial (akses ventrikel kiri dengan pungsi trans-septal atau transaortik retograde).
Badai aritmia ini juga dikatakan membawa peningkatan mortalitas atau risiko kematian, baik pada keadaan akut maupun jangka menengah-panjang, lebih tinggi daripada yang tercatat untuk aritmia ventrikel yang bukan bagian dari badai irama jantung ini.
Tingkat rawat inap pada pasien dengan badai irama jantung ini juga mencapai 50-80 persen, tetapi mereka juga berisiko lebih tinggi masuk rumah sakit untuk gagal jantung, transplantasi jantung, dan kematian.
Baca juga: Apa Itu Sarkoma Jantung, Kanker yang Diidap Virgil Abloh Sebelum Meninggal Dunia?