Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Harus Waspada Punya Gangguan Kesehatan Mental dalam Diri Sendiri?

Kompas.com - 18/11/2021, 18:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Gangguan kesehatan mental bisa menyerang siapapun dan kapanpun. Sehingga, setiap orang atau individu harus mulai sadar dan mawas diri untuk mencegah risiko buruk akibat gangguan kesehatan mental yang terjadi.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr Celestinus Eigya Munthe menjelaskan, masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa.

Untuk saat ini, Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 4 penduduk, yang artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi masalah gangguan jiwa.

"Ini masalah yang sangat tinggi karena 20 persen dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa," kata Celestinus seperti dikutip Kompas.com dari laman Sehat Negeriku oleh Kementerian Kesehatan RI, (7/10/2021).

Baca juga: Kematian pada Orang dengan Gangguan Kesehatan Mental Meningkat Selama Pandemi, Ini Sebabnya

Artinya, satu psikiater melayani sekitar 250 ribu penduduk dengan gangguan kesehatan mental atau jiwa. Menurut Celestinus, hal ini merupakan suatu beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.

Di samping ada persoalan lain yang merupakan beban bagi layanan kesehatan jiwa di Indonesia yakni stigma dan diskriminasi terhadap orang yang memiliki gangguan jiwa.

Oleh sebab itulah, Peneliti kesehatan mental dan pendiri Emotional Health for All, Dr Sandersan Onie menegaskan, seharusnya kita semua sebagai individu harus sadar bahwa permasalahan gangguan kesehatan jiwa itu bukanlah suatu aib dan tidak boleh mendiskriminasi, serta memberikan stigma negatif terhadap orang yang sedang menghadapinya.

Sebab, gangguan mental atau gangguan kejiwaan ini bisa terjadi pada siapapun tanpa melihat latar belakang sosial dan ekonominya sekalipun.

Peneliti kesehatan mental yang juga akrab disapa Sandy juga menambahkan, sebagai individu juga kita harus memulai untuk sadar jika memiliki tanda-tanda adanya gangguan dalam kesehatan mental atau jiwa kita.

Baca juga: Takut Ketemu Orang Lain, Apakah Pertanda Gangguan Kesehatan Mental?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com