Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2021, 17:32 WIB
Lulu Lukyani

Penulis

KOMPAS.com – Pada tanggal 28 September 2018, terjadi bencana gempa bumi di Sulawesi Tengah yang memunculkan fenomena likuifaksi atau tanah bergerak.

Akibat fenomena likuifaksi, tercatat ada ribuan rumah dengan luas ratusan hektar yang terkena dampaknya.

Lantas, apa yang dimaksud dengan fenomena likuifaksi dan bagaimana proses terjadinya?

Pengertian likuifaksi

Dilansir dari Institut Teknologi Bandung (ITB), ahli geologi dari Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB, Dr. Eng. Imam Achmad Sadisun, mengatakan bahwa likuifaksi adalah perubahan material yang padat (solid), dalam hal ini berupa endapan sedimen atau tanah sedimen, menjadi seperi cairan (liquid).

Dr. Imam menjelaskan, fenomena likuifaksi sebenarnya hanya bisa terjadi pada tanah yang jenuh air (saturated).

Baca juga: Wahana InSight NASA Deteksi Gempa Mars Terkuat

Air tersebut terdapat di antara pori-pori tanah dan membentuk yang disebut sebagai tekanan air porii.

Dalam hal ini, tanah yang berpotensi mengalami likuifaksi umumnya tersusun dari material yang didominasi oleh ukuran pasir.

Ketika ada gempa bumi yang menghasilkan gaya guncangan yang sangat kuat dan tiba-tiba, tekanan air pori naik seeketika hingga terkadang melebihi kekuatan gesek tanah terseebut.

Proses inilah yang menyebabkan terjadinya likuifaksi dan material pasir penyusun tanah menjadi seakan melayang di antara air.

Menurut Dr. Imam, jika posisi tanah berada di suatu kemiringan, tanah dapat ‘bergerak’ ke bagian bawah lereng sehingga benda-benda di atasnya, seperti rumah, tiang listrik, pohon, dan lain-lain ikut terbawa.

Baca juga: Sistem Peringatan Dini Bencana: Pengertian dan Tujuan

Potensi terjadinya likuifaksi

Dr. Imam mengatakan, potensi likuifaksi pada suatu wilayah bisa diidentifikasi, bahkan dihitung.

Identifikasi ini bisa dilihat dari jenis tanahnya yang umumnya berupa pasir hingga pendekatan analitik kuantitatif, dengan menghitung indeks potensi lukuifaksi.

Secara umum, fenomena likuifksi terjadi pada wilayah yang rawan terjadi gempa bumi, muka air tanah dangkal, dan tanahnya kurang terkonsilidasi dengan baik.

Menurut Dr. Imam, likuifaksi biasanya terjadi pada gempa bumi di atas 5 SR dengan kedalaman sumber gempanya termasuk kategori dangkal.

Material yang terlikuifaksi ini berada pada kedalaman sekitar 20 meter, meski terkadang lebih dari 20 meter, bergantung penyebaran tanahnya.

Baca juga: Mitigasi Bencana, Apa Saja dan Kapan Harus Dilakukan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com