Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Swab Setelah Isolasi Mandiri, Haruskah?

Kompas.com - 12/07/2021, 20:45 WIB
Lulu Lukyani

Penulis

KOMPAS.com – Setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan gejala ringan maupun tanpa gejala, diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri.

Hanya pasien Covid-19 yang mengalami gejala serius, seperti sesak napas, yang seharusnya mendapatkan penanganan dari fasilitas kesehatan.

Untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guna melindungi anggota keluarga lain dari paparan virus corona.

Syarat tersebut adalah memiliki ruang sendiri yang terpisah dari anggota keluarga lain dan tidak serumah dengan orang yang berisiko tinggi, seperti bayi, lansia, orang dengan sistem imun yang lemah, atau orang dengan penyakit diabetes, hipertensi, serta jantung.

Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, mengatakan bahwa waktu untuk isolasi mandiri bagi setiap pasien bisa berbeda-beda.

Baca juga: Marak Tes Swab Antigen Covid-19 Sendiri, Apa Saja Bahayanya?

Pasien Covid-19 tanpa gejala harus melakukan isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan tes swab.

Sementara itu, pasien Covid-19 bergejala ringan diwajibkan isolasi mandiri selama 10 hari dan ditambah tiga hari.

“Untuk kontak erat, 14 hari (isolasi mandiri) sejak kontak dengan kasus Covid-19. Kenapa 14 hari? Karena 14 hari itu adalah masa inkubasi dari virusnya,” ujar dr. Erlina.

Setelah menjalani masa isolasi tersebut, mungkin masih banyak yang bertanya-tanya, apakah pasien Covid-19 masih wajib melakukan tes swab PCR?

Menurut dr. Erlina, pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan, tidak perlaku melakukan tes swab PCR setelah isolasi mandiri.

Baca juga: Curiga Terpapar Covid-19, Swab Antigen atau Tes PCR Dulu untuk Memastikan?

“Pemeriksaan PCR di akhir isoman tidak perlu dilakukan kalau Anda tanpa gejala atau gejala ringan,” jelasnya.

dr. Erlina menegaskan, yang terpenting adalah pasien Covid-19 harus melaksanakan isolasi mandiri hingga selesai, yakni selama 10 hingga 14 hari.

Selama masa tersebut, pasien Covid-19 dilarang keluar rumah dan tidak melakukan kontak erat dengan siapapun.

Oleh sebab itu, anggota keluarga lain harus membantunya untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, kebersihan, dan obat-obatan.

Baca juga: Setelah Divaksinasi Covid-19, Masih Perlukah Tes Swab untuk Syarat Perjalanan?

Pasien Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri pun disarankan untuk tetap melakukan konsultasi secara online atau melalui telepon bersama dokter.

Hal ini dilakukan agar kondisi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah tetap bisa dipantau oleh tenaga ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com