KOMPAS.com - Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) adalah pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
Akan tetapi, hal yang seringkali membingungkan pasien adalah apa gejala, berapa lama isolasi yang harus dilakukan, hingga terapi yang diperlukan saat melakukan isolasi tersebut.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan telah memberikan panduan mengenai kategori pasien tanpa gejala dan ringan beserta tempat, durasi hingga terapi yang bisa diberikan selama isolasi mandiri.
Berikut panduannya:
Baca juga: Bukan Hoaks, 6 Fakta Pandemi Covid-19 Indonesia Sudah Fase Kritis
1. Gejala
Pasien Covid-19 tanpa gejala, biasanya memiliki frekuensi napas sekitar 12-20 kali per menit dengan saturasi masih lebih dari 95 persen.
2. Tempat dan lama perawatan
Tempat perawatan yang dibutuhkan oleh pasien positif Covid-19 tanpa gejala adalah isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah (jika masih tersedia).
Sementara, lama perawatan yang dibutuhkan adalah 10 hari isolasi, sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
3. Terapi
Saran terapi dari Kementerian Kesehatan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala adalah perbanyak konsumsi makanan mengandung vitamin C, D dan Zinc.
Hal ini bukan berarti saat isolasi mandiri pasien hanya diperbolehkan mengonsumsi makanan itu saja. Melainkan harus juga terpenuhi asupan nutrisi lainnya, agar imunitas pasien bisa lebih baik lagi.
1. Gejala
Pasien positif Covid-19 yang termasuk dalam kategori ringan adalah mereka dengan gejala sebagai berikut:
2. Tempat perawatan