Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan BPOM Temukan Produk Pangan Impor Tak Berizin hingga Kedaluwarsa

Kompas.com - 07/05/2021, 19:25 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com- Pengawasan keamanan produk makanan selama Ramadhan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan banyak pangan impor yang beredar tanpa izin.

Upaya pengawasan keamanan pangan dilakukan BPOM selama Ramadhan, untuk melindungi masyarakat.

Berdasarkan siaran pers BPOM, Jumat (7/5/2021), selama bulan Ramadan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri, BPOM bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan.

UPT tersebut terdiri dari 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Loka POM di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan.

Pelaksanaan Intensifikasi Pengawasan Pangan juga dilakukan bekerja sama dengan lintas sektor terkait, meliputi Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Baca juga: BPOM Lakukan Pengawasan Pangan Serentak di Indonesia, Begini Hasilnya...

 

Pelaksanaan pengawasan dilakukan selama Ramadhan, dari April dan akan berakhir pada akhir Mei 2021 mendatang. Hingga minggu keempat April, petugas masih menemukan banyak produk pangan impor Tanpa Izin Edar (TIE).

Temuan produk makanan impor TIE terbanyak ditemukan di lima kota di Indonesia, di wilayah kerja BBPOM di Jakarta, BBPOM di Serang, BPOM di Batam, BBPOM di Bandar Lampung, dan Loka POM di Tangerang.

Selain pangan tanpa izin edar, hasil pengawasan juga menemukan produk makanan kedaluwarsa dan rusak.

Temuan pangan tak layak konsumsi ini terbanyak ditemukan di wilayah kerja BPOM di Ambon, BPOM di Manokwari, BPOM di Palu, Loka POM di Kepulaian Sangihe, dan Loka POM di Kepulauan Morotai.

Baca juga: Pentingnya Jamur untuk Ketahanan Pangan di Masa Pandemi Covid-19

 

Sedangkan, produk pangan rusak terbanyak ditemukan di Yogyakarta, Serang, Makassar, Palembang dan Kendari.

"Temuan tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan terhadap 2.011 sarana peredaran, baik dari sarana retail, gudang distributor atau importir," ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam keterangan yang disampaikan dalam rangka Intensidikasi Pengawasan Pangan selama Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 2021, Kamis ((6/5/2021).

Penny mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2020 lalu, hasil temuan tahun ini menunjukkan penurunan produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Baik produk makanan kedaluwarsa, produk pangan TIE, maupun produk makanan yang rusak.

Selama Ramadhan, lebih lanjut Penny memaparkan sebanyak 40,28 persen temuan BPOM merupakan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Baca juga: Sagu, Jawaban dari Krisis Pangan Indonesia, Mengapa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com