KOMPAS.com - Sebuah keluarga di Inggris yang tengah berkebun, tanpa sengaja menemukan harta karun yang berharga.
Harta karun tersebut berupa tumpukan koin yang terdiri dari 63 koin emas dan 1 koin perak.
Diperkirakan koin-koin tersebut terkubur sekitar tahun 1540, ketika Raja Henry VIII masih hidup dengan bergambar raja Inggris.
Baca juga: Buku Harian Nazi Ditemukan, Ungkap Lokasi Harta Karun Perang Dunia II
Seperti dikutip dari Live Science, Senin (14/12/2020) usai penemuan tersebut, keluarga Inggris itu segera melaporkan temuannya ke British Museum yang menjalankan program bernama Portable Antiquities Scheme (PAS), sebuah program yang bermitra dengan masyarakat lokal untuk menemukan artefak sejarah di Inggris sehingga dapat didokumentasikan dan dipelajari.
Menurut British Museum, siapa pun yang menyimpan koin itu merupakan orang yang mampu.
Pasalnya, setelah ditaksir koin-koin tersebut bernilai sekitar £24 pada saat itu atau setara dengan £14.000 hari ini. Jika dikonversikan dengan mata uang rupiah, koin tersebut saat ini senilai Rp 262 juta.
John Naylor, seorang ahli koin dari Museum Ashmolean di Universitas Oxford, mengatakan kemungkinan besar seorang pedagang kaya mengubur tumpukan koin-koin tersebut.
Selain itu, Naylor juga berpendapat jika orang yang mengubur koin kemungkinan adalah anggota pendeta.
Baca juga: Terkubur 1.100 Tahun, Ratusan Koin Emas Era Kekhalifahan Abbasiyah Ditemukan