Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Positif Covid-19, Haruskah Melahirkan dengan Operasi Caesar?

Kompas.com - 25/11/2020, 17:04 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com - Ibu hamil disebut sebagai salah populasi rentan Covid-19. Pasalnya, infeksi Covid-19 dapat membuat risiko keguguran meningkat pada kehamilan trimester satu, meningkatkan risiko kelahiran prematur dan menimbulkan gejala pneumonia berat pada ibu hamil di trimester tiga.

Lantas bila ibu hamil yang positif Covid-19 telah berhasil menjalani kehamilannya dengan baik, apakah proses persalinan harus dengan operasi caesar?

Dokter Merwin Tjahjadi, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang berpraktik di RS Pondok Indah – Bintaro Jaya, menegaskan bahwa ibu hamil yang positif Covid-19 masih dimungkinkan untuk melahirkan secara normal atau per vaginam.

Pasalnya, metode persalinan sebelum dan selama pandemi Covid-19 tida berubah dan tetap dua, yaitu per vaginam atau normal dan sectio caesaria atau operasi caesar.

Baca juga: Ibu Hamil Positif Covid-19, Berisiko Sakit Parah hingga Kelahiran Prematur

Begitu pun dengan indikasi untuk menjalani sectio caesaria, masih sama dengan sebelum pandemi.

"Bedanya, semua diterapkan dengan protokol kesehatan, baik dari pihak rumah sakit, tenaga kesehatan dan pasien," ujar dokter Merwin dalam media discussion yang diadakan hari ini (25/11/2020).

Beberapa hal yang juga harus menjadi pertimbangan ketika menentukan metode persalinan adalah gejala klinis ibu hamil, risiko penularan terhadap lingkungan sekitar, kemampuan untuk menerapkan protokol kesehatan dan penerapan protokol kesehatan tertinggi di ruang bersalin, ruang operasi dan ruang perawatan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi ibu hamil di masa new normal untuk berhati-hati dalam memilih tempat persalinan.

Baca juga: CDC: Ibu Hamil yang Terinfeksi Covid-19 Berpotensi Melahirkan Prematur

Ibu hamil disarankan untuk memilih tempat persalinan yang melaksanakan prosedur sesuai protokol kesehatan yang ketat, memiliki tim dokter multi disiplin atau subspesialisasi yang lengkap, serta memiliki maternity counsellor atau bidan yang dapat dihubungi setiap saat dan fasilitas untuk kehamilan berisiko (NICU).

Sebelum dan sesudah persalinan

Bila ibu hamil dan dokter yang menangani telah memutuskan metode persalinan yang sesuai, maka tahap selanjutnya adalah mempersiapkan diri untuk melahirkan.

Dokter Merwin berkata bahwa ibu hamil harus datang ke rumah sakit untuk bersalin ketika sudah muncul tanda-tanda persalinan, seperti mulas kuat disertai dengan lendir darah atau air ketuban.

Namun, karena pada masa pandemi ini ibu hamil diharuskan menjalani screening Covid-19 sebelum melahirkan, dr Merwin juga menyarankan untuk datang lebih awal ke rumah sakit.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Minimal Ibu Hamil Kontrol Kandungan 7 Kali

Ibu hamil juga sebaiknya menjalani screening awal PCR atau swab pada minggu ke-39 dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Hasil tes PCR berlaku selama 7-10 hari, dan ibu hamil diharapkan dapat melahirkan sebelum 40 minggu kehamilan.

Bila bayi lahir dari ibu yang negatif Covid-19, maka yang diikuti adalah tatalaksana bayi sehat. Namun, apabila bayi lahir dari ibu positif Covid-19, maka bayi harus diisolasi dan dilakukan diagnostik oleh dokter anak.

"ASI tetap boleh diberikan dengan ASI perah," ujar dr Merwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com