Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepulauan Seribu hingga Papua Barat, Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter

Kompas.com - 25/11/2020, 11:06 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi Anda yang akan beraktivitas di pesisir ataupun wilayah perairan, dalam dua hari ini perlu mewaspadai adanya potensi gelombang tinggi hingga 4 meter.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini ini terkait dengan aktivitas pola angin.

Berdasarkan pantauan BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut ke Timur Laut dengan kecepatan berkisar 3-20 knot.

Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya dari Tenggara ke Barat Daya dengan kecepatan angin 4-22 knot.

Kondisi ini mengakibatkan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut dan lainnya.

Baca juga: Sedang Musim Hujan, Kenapa Cuaca Indonesia Panas? Ini Penjelasan BMKG

Berikut daftar wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi hingga mencapai 4 meter.

Gelombang tinggi 1,25 sampai 2,50 meter (kategori sedang):

  • Perairan utara Sabang
  • Selat Sunda bagian Selatan
  • Perairan Kepulauan Seribu
  • Laut Jawa bagian Barat
  • Laut Jawa bagian Tengah
  • Laut Natuna
  • Selat Karimata bagian utara
  • Selat Karimata bagian selatan
  • Laut Bali
  • Selat Lombok bagian selatan
  • Selat Sape bagian selatan
  • Laut Maluku
  • Perairan barat Kepulauan Halmahera
  • Perairan utara Papua Barat

Gelombang tinggi 2,50 sampai 4,0 meter (kategori tinggi)

  • Laut Natuna Utara
  • Perairan Kepulauan Natuna
  • Perairan Kepulauan Anambas

Baca juga: BMKG: Selama Oktober, Jumlah Siklon Tropis di Indonesia Lebih Banyak

Saran Keselamatan

Potensi gelombang tinggi ini dapat memperbesar risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dan masyarakat yang tinggal serta beraktivitas  di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi itu haruslah tetap waspada.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tersebut.

  1. Perahu nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  2. Kapal tongkang perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  3. Kapal ferry perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
  4. Kapal berukuran besar seperti Kapal kargo atau Kapal Pesiar, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di  atas 4,0 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com