Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2020, 20:00 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pedoman baru terkait masker untuk mencegah Covid-19.

Ini merupakan sikap tegas yang diambil WHO, setelah sebelumnya ragu untuk mengadvokasi pemakaian masker di depan umum karena terbatasnya bukti bahwa masker dapat memberi perlindungan.

Dalam dokumen panduan baru, WHO menyatakan masker medis harus dipakai, terutama saat tidak bisa melakukan jaga jarak fisik.

Salah satu yang digarisbawahi oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus adalah kewajiban orang berusia di atas 60 tahun untuk mengenakan masker medis.

Baca juga: Panduan Terbaru WHO Cegah Corona, Siapa Saja yang Wajib Pakai Masker?

"Kami menyarankan agar orang yang berusia di atas 60 tahun dan mereka yang memiliki kondisi mendasar wajib mengenakan masker medis," kata Tedros dalam konferensi pers, Jumat.

Penggunaan masker bagi lansia di atas 60 tahun, utamanya harus dilakukan ketika tidak memungkinkan melakukan jaga jarak (physical distancing).

WHO menyarankan semua orang untuk memakai masker kapanpun. Tidak hanya di transportasi umum, tapi juga di tempat-tempat ramai seperti di supermarket, rapat kantor, sekolah, dan tempat-tempat ibadah.

Sejauh ini, WHO belum menganjurkan penggunaan penutup wajah karena masih minimnya bukti terkait perlindungan untuk virus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com