Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Apa Bedanya Self Monitoring dan Self Isolation?

Kompas.com - 08/03/2020, 17:02 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

KOMPAS.com – Penting bagi masyarakat untuk memperhatikan gejala-gejala tertular Covid-19 seperti batuk, demam, dan sesak napas.

Jika tak ada gejala pun, seseorang perlu memperhatikan tanda-tanda terkenanya Covid-19. Hal ini bisa dilakukan dengan self monitoring dan self isolation.

Self monitoring dilakukan oleh orang yang tidak memiliki gejala, sementara self isolation digunakan untuk mereka yang memiliki gejala,” tutur Representatif World Health Organization (WHO) untuk Indonesia, Dr N Paranietharan saat sesi diskusi bersama media di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Self monitoring

Paranietharan menjelaskan bahwa self monitoring dilakukan apabila seseorang asimptomatik, atau tidak memiliki gejala Covid-19.

Self monitoring dilakukan dengan mengecek suhu tubuh setiap hari, serta memperhatikan gejala-gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas,” jelasnya.

Self monitoring, lanjut ia, patutnya dilakukan apabila seseorang telah terekspos atau berkontak dengan pasien Covid-19 atau pernah mengunjungi negara terdampak Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Corona, Efektifkan Hand Sanitizer Lindungi Diri dari Penyakit?

Self monitoring direkomendasikan dilakukan selama 14 hari sejak tanggal ekspos tersebut,” tambah Paranietharan.

Jika saat self monitoring Anda menemukan gejala, tinggallah di rumah dan praktekkan self isolation. Hubungi petugas medis, ceritakan gejala dan kontak dengan pasien Covid-19 kemudian ikuti petunjuk mereka.

Self isolation

Self isolation dilakukan apabila seseorang tengah sakit, seperti demam dan susah napas, memilih untuk tinggal di rumah saja tanpa pergi ke kantor, sekolah, atau tempat umum.

“Kalau merasa tidak enak badan, tinggal saja di rumah. Jangan ke kantor atau sekolah, untuk mengurangi risiko transmisi Covid-19,” tutur Paranietharan.

Baca juga: Curiga Terinfeksi Virus Corona, Lantas Apa yang Harus Dilakukan?

WHO menjelaskan bahwa self isolation adalah cara pengukuran yang penting untuk menghindari transmisi Covid-19 ke masyarakat sekitar, termasuk anggota keluarga.

Self isolation dipraktekkan apabila seseorang mengalami sakit (namun tidak sakit keras) tanpa membutuhkan pertolongan medis.

Idealnya, seseorang yang melakukan self isolation memiliki sebuah ruangan di rumah yang terpisah dengan ruangan lainnya. Jika memungkinkan, jarak antara seseorang dengan anggota keluarganya minimal 1 meter.

Baca juga: 2 Lagi Positif Corona di Indonesia, Kapan Kita Harus Curiga Terinfeksi?

Penggunaan masker sangat penting bagi orang yang melakukan self isolation. Mereka juga harus memiliki alat makan dan minum, handuk, serta seprai sendiri.

“Durasi melakukan self isolation bervariasi. Anda harus mendiskusikannya dengan petugas medis dan mungkin akan dibutuhkan tes laboratorium,” tambah Paranietharan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com