www.kompas.com
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terdiri dari pengemis, pemulung, pengamen, juru parkir liar, orang terlantar, ODMK (orang dengan masalah kejiwaan) berjemur di halaman GOR Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP menertibkan PMKS yang berkeliaran saat Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mencegah penyebaran virus corona.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+