www.kompas.com
Pekerja salon menggunakan masker dan pelindung wajah saat melayani pelanggan yang melakukan perawatan rambut di Alfons Salon di Jakarta, Jumat (19/6/2020). Pemprov DKI Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi membuka kembali operasional unit usaha salon dan tata rambut dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran seperti pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker bagi karyawan dan konsumen salon, sterilisasi peralatan, pemakaian pelindung wajah bagi karyawan, dan sistem reservasi bagi konsumen.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+