www.kompas.com
Sampel takjil yang didapat dari inspeksi Balai Besar BPOM DKI Jakarta, baru-baru ini. Beberapa panganan dipastikan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin b atau pewarna merah, dan pewarna kuning metanil.(Dokumentasi BPOM DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+