www.kompas.com
Tampak sampah memadati Sungai Kahayan, yang membelah Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, akhir Maret lalu. Tak hanya persoalan sampah, kemudahan izin tambang juga mengakibatkan pencemaran air sungai yang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. (DESI)(Kompas.com/DESI SAFNITA SAIFAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+