Kalau Sebentar, Bebas Fiskal Enggak Pengaruh!
Presiden Direktur Lion Air Rusdi Kirana (kanan) bersama Wakil Direktur Pemasaran Boeing Dinesh Keskar (kiri), serta Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal berpose dengan replika pesawat Boeing seri 737-900ER seusai menandatangani pembelian 56 pesawat baru di gerai Boeing di arena Pameran Kedirgantaraan Singapura, Selasa (19/2).
Rabu, 7 Januari 2009 | 17:09 WIB

JAKARTA, RABU — Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memperkirakan, dalam jangka pendek atau beberapa bulan ke depan, dampak bebas fiskal mulai 1 Januari 2009 untuk penumpang yang ke luar negeri tak akan berpengaruh.
   
"Dalam jangka pendek ini, apalagi sedang off season (musim sepi), bebas fiskal bagi pemilik NPWP (nomor pokok wajib pajak) tak berpengaruh bagi perkiraan trafic penumpang meningkat ke luar negeri," kata Sekjen INACA Tengku Burhanuddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/1).
   
Penegasan tersebut terkait dengan pemberlakuan bebas fiskal bagi pemilik NPWP mulai 1 Januari 2009 dan ditargetkan akan bebas fiskal sepenuhnya mulai 1 Januari 2011. "Ketentuan bebas bayar fiskal bagi yang punya NPWP mulai 1 Januari 2009 dan diharapkan mulai 1 Januari 2011 tidak ada lagi fiskal. Kami pakai waktu dua tahun untuk membuat orang mempunyai NPWP," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution sebelumnya.
   
Ketentuan tersebut diatur dalam RUU tentang Pajak Penghasilan (PPh) yang saat ini tengah dalam penyelesaian pembahasan di DPR.
   
Menurut Tengku, mereka yang selama ini sering dan terbiasa bepergian ke luar negeri dan sudah memiliki NPWP, kebijakan itu tidak bermasalah. "Mereka justru tambah senang," katanya.
   
Namun, bagi mereka yang belum punya NPWP, tentu fiskalnya akan lebih besar. "Bagi kelompok ini, tentu akan lebih mahal dan menjadi berpengaruh untuk mengurangi bepergian ke luar negeri," katanya.
   
Oleh karena itu, kata Tengku, pihaknya belum bisa memberikan penilaian dan justifikasi bahwa dampak pembebasan fiskal bagi pemilik NPWP ini berpengaruh terhadap trafic penumpang.
   
Selain itu, dalam jangka pendek ini, ada beberapa faktor yang ikut berpengaruh, yakni pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, turut menyumbang. "November-Oktober tahun lalu, ketika per dollar AS Rp 12 ribu, sekitar 30 persen biaya menjadi bertambah. Ini jelas berpengaruh bagi perjalanan orang ke luar negeri, baik untuk bisnis maupun pariwisata," kata Tengku.
   
Kini, pengaruh depriasiasi rupiah terhadap dollar AS itu, tambah Tengku, menjadi sekitar 20 persen.
   
Tengku juga mengatakan, dampak pembebasan fiskal bagi pemilik NPWP ini akan dirasakan oleh maskapai penerbangan Indonesia yang mempunyai rute penerbangan ke luar negeri, seperti PT Garuda Indonesia dan Lion Air.
   
Data pemerintah menyebutkan, penerimaan fiskal 2007 mencapai sekitar Rp 2,5 triliun.
   
Sementara itu, jumlah pemilik NPWP di Indonesia hingga saat ini mencapai sekitar 6 juta orang termasuk pemilik NPWP berbentuk badan usaha, sementara khusus untuk pemilik NPWP pribadi 4,8 juta hingga 4,9 juta orang.

 

 


XVD
Sumber : Ant
Share on Facebook
A A A
Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
iwan @ Jumat, 9 Januari 2009 | 23:44 WIB
Percuma biar punya NPWP,bebas Fiskal.Ujung ujung pulang dari L negeri.ya pasti di panggil ama Pak Pajak,sampean kenapa bisa ke L negeri,berapa bayar Pajakmu. ,Nah kalau sdh begini,kan namanya mencari cari celah masalah,kita ini Rakyatmu Pak,ya Mbok jgn kayak gitu.maaf Pak ini cuma Uneg Uneg Anakmu sebagai Rakyatmu.
yehezkiel @ Rabu, 7 Januari 2009 | 18:05 WIB
kelihatannya tdk pengaruh banyak u yg py npwp bebas fiskal, krn bagi kaum miskin juga walaupun bebas tetap saja tdk bisa keluar negeri tp bagi kaum yg kaya tdk pengaruh walaupun hrs bayar mahal
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
16