JAKARTA, SELASA — Bursa Efek Indonesia mensuspensi kegiatan perdagangan PT Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan rekening milik nasabah.
"Sehubungan dengan adanya ketidakakuratan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan dan penyalahgunaan rekening efek nasabah oleh PT Sarijaya Permana Sekuritas, maka Bursa mensuspen seluruh kegiatan perdagangan Efek terhitung sejak 6 Januari 2009," sebut Direktur Utama BEI Erry Firmansyah dalam pengumumannya, Selasa (6/1).
Berdasarkan data BEI, saat ini Manajemen Sarijaya dipimpin Komisaris Utama Herman Ramli, Komisaris Triyono Witjaksana, dan Gus Asmarajaya. Kemudian Direktur Utama Jusuf Rusli, Direktur Zulfian Alamsyah dan Teguh Jaya Suhud Putra.
Pemegang saham Sarijaya adalah PT Karya Asa Mandiri Pratama sebesar 60 persen dan PT Puri Jaya Jagat Abadi sebesar 40 persen.