BEI Suspensi Sarijaya Sekuritas

Selasa, 6 Januari 2009 | 14:22 WIB

JAKARTA, SELASA — Bursa Efek Indonesia mensuspensi kegiatan perdagangan PT Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan rekening milik nasabah.

"Sehubungan dengan adanya ketidakakuratan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan dan penyalahgunaan rekening efek nasabah oleh PT Sarijaya Permana Sekuritas, maka Bursa mensuspen seluruh kegiatan perdagangan Efek terhitung sejak 6 Januari 2009," sebut Direktur Utama BEI Erry Firmansyah dalam pengumumannya, Selasa (6/1).

Berdasarkan data BEI, saat ini Manajemen Sarijaya dipimpin Komisaris Utama Herman Ramli, Komisaris Triyono Witjaksana, dan Gus Asmarajaya. Kemudian Direktur Utama Jusuf Rusli, Direktur Zulfian Alamsyah dan Teguh Jaya Suhud Putra.    

Pemegang saham Sarijaya adalah PT Karya Asa Mandiri Pratama sebesar 60 persen dan PT Puri Jaya Jagat Abadi sebesar 40 persen.


EDJ
Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
18