2008, Kredit Pegadaian Capai Rp 30 Triliun
Beberapa warga tengah bertransaksi untuk menggadaikan barangnya di Kantor Pegadaian Cabang Serang Banten.
Selasa, 6 Januari 2009 | 14:11 WIB

JAKARTA, SELASA — Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Pusat mengumumkan Kredit Cepat Aman (KCA) sampai dengan Desember 2008 yang dikucurkan mencapai Rp 30.558.144.255.

"Dibandingkan dengan KCA pada November jumlah itu cenderung meningkat, sekitar dua triliun. Karena KCA pada bulan sebelumnya hanya sebesar Rp 27.735.280.965," ujar Direktur Utama Pegadaian, Chandra Purnama, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Selasa (6/1).

KCA merupakan pinjaman berdasarkan hukum gadai dengan prosedur pelayanan yang mudah, aman, dan cepat. Barang jaminan yang dapat menjadi agunan meliputi perhiasan, kendaraan bermotor, elektronik, dan alat rumah tangga lainnya.

Sedangkan jumlah nasabah KCA, kata Chandra, juga mengalami peningkatan sampai dengan Desember 2008. "Pada bulan November 2008 jumlah nasabah KCA mencapai 15.140.227 nasabah, dan Desember menjadi 16.516.611 nasabah. Meningkat sebanyak 1.376.384 nasabah," tuturnya.


C11 08
Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
17