Fadli Zon: Kasus Munir Buat "Jualan" Pemilu 2009
Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Purwopranjono, mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12). Jaksa mengajukan tuntutan terhadap Muchdi 15 tahun penjara.
Senin, 5 Januari 2009 | 22:00 WIB

JAKARTA, SENIN - Kritikan pedas langsung dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon. Ia menuding, sikap ngotot Jaksa Agung Hendarman Supandji yang  akan melakukan kasasi terhadap putusan bebas Muchdi Pr tak lain sebagai lahan 'jualan' Presiden SBY untuk menaikkan popularitasnya jelang perhelatan Pemilu 2009. Kasus Munir, dianggap Fadli Zon juga sebagai alat untuk menutupi kelemahan pemerintahan SBY-JK yang tidak mampu memberikan perekonomian yang lebih baik kepada rakyatnya.

"Saya mendapatkan banyak masukan dari para ahli hukum, bahwa seseorang yang sudah divonis bebas, maka tidak bisa dilakukan kasasi lagi. Pak Muchdi kan divonis bebas murni, jadi akan sulit untuk dilakukan kasasi. Bagi kami, putusan terhadap pak Muchdi sudah berdasarkan fakta-fakta hukum dipersidangan yang ada dan cukup adil. Jadi, sikap Jaksa Agung yang ngotot ingin kasasi, tak akan mungkin berhasil," kata Fadli Zon dalam perbincangan khusus dengan Persda Network, Senin (5/1).

"Secara politik, kasus Munir ini memang terkesan untuk jualan dalam menghadapi Pemilu nanti. Kasus ini, terus dimainkan sengaja, untuk menutupi kegagalan pemerintahan ini dalam memperbaiki ekonomi, membuat rakyatnya bisa hidup baik. Seolah-olah, pemerintahan ini berhasil menegakkan hukum, padahal banyak masalah HAM yang sampai saat ini tak juga terselesaikan," tandas Fadli Zon.

Fadli Zon kemudian memberi saran kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji  untuk tidak menggunakan uang negara bila tetap ingin mengajukan kasasi atas vonis bebas Muchdi Pr. Fadli beralasan, uang negara akan terkuras hanya untuk mengajukan kasasi yang belum tentu akan berhasil.

"Lebih baik Jaksa Agung menggunakan dana pribadi saja untuk mengajukan kasasi. Para pakar hukum yang sudah saya mintai pendapatnya, masalah ini sangat sulit untuk bisa memenangkan kasasi. Jadi, rencana kasasi ini lebih pada nuansa politisnya, atau politik pencitraan saja. Apalagi Jaksa Agung bertanggung jawab kepada presiden. Harusnya, putusan ini dihargai. Kecuali kalau Jaksa Agung pakai uang pribadi, bolehlah," cetus Fadli Zon.

Fadli meyakini, rencana Jaksa Agung untuk melakukan kasasi, hanyalah didasari adanya tekanan dari pihak asing yang secara jelas. Apalagi, kata Fadli sebelumnya juga terungkap adanya tekanan dari parlemen Amerika Serikat terkait kasus ini.

"Bagi saya,  pemerintah telah melakukan diskriminasi terhadap kasus-kasus hukum yang lain. Kalau kita lihat, kasus HAM lain, misalnya kasus Trisakti, kasus kerusuhan Mei, sampai sekarang tak jelas penyelesaiannya. Terkesan, pemerintah hanya melayani permintaan salah satu LSM," kata Fadli.

"Pak Muchdi punya hak untuk mendapatkan kepastian hukum, tidak dipermainkan oleh berbagai manuver politik,  apalagi kasus ini dijadikan sebagai bagian dari politik pencitraan jelang Pemilu," tegasnya.


YAT
Sumber : Persda Network
Share on Facebook
Nilai 2 A A A
Ada 12 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
eddy daud @ Jumat, 9 Januari 2009 | 19:40 WIB
fadil tdk usah anda komentar banyak, apalagi mengenai banding tentang putusan bebas muhdi, kalao kamu anggap SBY-JK, gagal dalam membangun perekonomian, apakah jgn butalah dengan melihat keadaan sekarang
kris @ Jumat, 9 Januari 2009 | 18:21 WIB
asal tahu saja, kakaknya si munir yang di batu malang itu kalo punya hutang susahnya minta ampun kalo ditagih. Bangsa ini bisa hancur hanya gara-gara mental penghianat kayak munir cs dan LSM model Kontras. Bisanya hanya menjelek-jelekkan bangsa sendiri tanpa pernah memberikan solusi.
joel @ Jumat, 9 Januari 2009 | 14:39 WIB
Ah Bung Fadly.. tadinya ku terkagum liat debatmu di TV.. ternyata kemampuanmu cuman di debat ... dikau termasuk tokoh mudah yang mengecewakan bung. Sayangnya dikau diberi pandangan hukum dari ahli hukum yang miring hehe.. anda membuat pamor partai anda turuuuunnnnn
susilo @ Jumat, 9 Januari 2009 | 13:08 WIB
secara umumnya, saya prihatin dengan keadaan kita.. dibolak-balik oleh yang namanya "kontras", entah orang-orang itu latar belakangnya apa dan sumber dananya dari mana.. tadi malam di tv one kok malah mau mbukak sejarah kelam bangsa ini yaitu OPK.. kan itu namanya hendak memperkeruh indonesia saja.. patut dipertanyakan..
budi @ Rabu, 7 Januari 2009 | 09:07 WIB
Bung Fadli, bukan pak SBY aja yang prihatin terhadap kasus Munir, sebagai rakyat kami gak bakalan menutup mata akan fakta persidangan yang tersajikan, jelas itu bukan sajian keadilan tapi sajian kebusukan
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
1