Para Siswa Masih "Diizinkan" Terlambat
Senin, 5 Januari 2009 | 10:45 WIB

JAKARTA, SENIN — Toleransi keterlambatan masih diberlakukan di berbagai sekolah di wilayah DKI Jakarta seiring dengan diberlakukan kebijakan jam masuk lebih awal bagi anak sekolah menjadi pukul 06.30.

Berdasarkan pantauan di sejumlah sekolah negeri di wilayah Jakarta Selatan, Senin (5/1), masih terdapat sejumlah siswa sekolah yang masih datang terlambat lebih dari pukul 06.30.
    
Pemberlakuan jam masuk lebih awal bersamaan dimulai dengan kegiatan upacara bendera sehingga banyak siswa terpaksa menunggu di luar sekolah karena pintu gerbang ditutup selama upacara berlangsung.
    
Namun, setelah upacara selesai mereka diperbolehkan untuk masuk kembali ke dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar (KBM) dan tidak ada sanksi yang diberikan.
    
Sejumlah siswa mengaku keterlambatan tersebut antara lain karena baru hari pertama dan masih belum terbiasa untuk bangun lebih pagi yaitu sekitar pukul 05.00.
    
Menurut Kepala Sekolah SD Negeri Pondok Pinang 03 Herawati, pihaknya memang masih memberlakukan masa toleransi keterlambatan sekitar waktu antara satu hingga dua pekan. "Masa toleransi itu saya sampaikan secara lisan dan tidak tertulis," katanya.
    
Toleransi tersebut, ujar dia, sangat dibutuhkan agar para siswa bisa menyesuaikan diri selama beberapa waktu hingga benar-benar terbiasa masuk jam 06.30.
    
Senada dengan Herawati, Kepsek SDN Pondok Pinang 01 Mustimar Romli mengatakan, sekolahnya juga menerapkan toleransi keterlambatan sekitar sebulan mendatang.

Bila masih terlambat juga setelah masa satu bulan, ujar Mustimar, pihaknya juga tidak akan memberikan sanksi fisik, tetapi mencoba membicarakan kendala tersebut dengan pihak orangtua siswa. "Jumlah siswa yang terlambat pada hari Senin ini juga kurang dari lima persen dari sebanyak 395 siswa yang bersekolah di sini," kata Mustimar.


MBK
Sumber : Ant
Share on Facebook
A A A
Ada 6 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
erwin satria windra @ Rabu, 7 Januari 2009 | 15:33 WIB
Saya menyarankan kepada PEMPROV DKI JAKARTA agar menyediakan sarana bis sekolah yang khusus digunakan untuk anak sekolah seperti halnya bus - bus Instansi-instansi pemerintah atau swata yang menyediakan bus jemputan. Ini akan lebih efektif karena menjadi lebih terkonsentrasi masalah angkutan untuk anak sekolah. Jadi terlambat tidak satu atau dua orang tetapi satu bus jemputan.
alit @ Selasa, 6 Januari 2009 | 19:52 WIB
Buset komen nya pada negatif semua, kalau menurut saya langkah pemerintah ini sudah cukup maju dan realistis untuk dikerjakan. Semoga kedepannya jadwal masuk kantor pegawai negeri juga dapat diatur.
tamu @ Senin, 5 Januari 2009 | 13:41 WIB
wakaka macet ga berubah we ^^
toto.s @ Senin, 5 Januari 2009 | 12:07 WIB
Untuk mengatasi kemacetan ada banyak cara tergantung disiplin kita masing2 menghadapi peraturan tersebut, a.l. kendaraan bernomor genap dan ganjil secara bergantian beroperasinya, kecuali kendaraan umum dan diperbaiki managmennya.
wanto @ Senin, 5 Januari 2009 | 11:23 WIB
Kegiatan Belajar Mengajar mulai tanggal 5 Januari 2009 mulai pukul 06.30. Kebijakan ini dilaksanakan dengan alasan mengurangi kemcatan DKI Jakarta. Ada beberapa hal yang ingin kami tanyakan : 1. Jika ternyata kebijakan itu tidak bijak alias DKI Jakarta masih macet-macet juga apakah anak sekolah tetap masuk pukul 06.30 ? ... kacian deh anak sekolah jadi terdakwa biangnya macet .... 2. Kenapa untuk mengurangi macet tdk membatasi kendaraan yg beroperasi di jalanan ?, misalnya dng membatasi tahun
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
87