BATURAJA, SELASA - Nasib apes menimpa Afrizal SH, anggota Dewan OKU ini dipukul oleh dibagian muka saat bertamu ke rumah Nyarmo di Blok J Batumarta II Kecamatan Lubukraja. Kasus ini terjadi Selasa (25/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Beberapa saat setelah tersangka Yan Gondrong alias Yan KTM (35) memukul korban tiba-tiba datang tersangka Black (35) mengancam supaya tidak melaporkan kasus ini ke polisi.
Wakapolres OKU Kompol Fajar Budiyanto SIK didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Anissullah M Redha yang dikonfirmasi membenarkan kaus tersebut.
Menurut Waka, polisi sedang mengejar pelakunya beberapa jam setelah kejadian, tersangka Yan sempat mengontak polisi Lubukraja mau menyerahkan diri dan pelaku mengaku posisinya berada di Unit VI Batumarta. "Namun setelah dijemput di Unit VI ternyata tersangka tidak ada," ujar Kasat Reskrim seraya menambahkanm polisi juga sudah mencari tersangka ke rumah masing-masing di Unit II Batumarta. (Sriwijaya Post/Leni Juwita)