Cegah PHK Massal, Pemerintah Siap Intervensi
Ilustrasi
Video
Selasa, 25 November 2008 | 09:22 WIB

JAKARTA, SELASA - Pemerintah akan terus melakukan intervensi untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat krisis ekonomi global saat ini. Untuk itu pemerintah akan melihat instrumen yang memungkinkan untuk melakukan intervensi secara efektif dalam jangka waktu pendek.
?
Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan,n pemerintah melihat beberapa risiko berdasarkan sektor komoditi pelaku. "Nanti kita akan melihat instrumen yang memungkinkan pemerintah untuk melakukan intervensi secara efektif dan dalam jangka waktu yang relatif pendek. Yang paling penting sekarang tidak lagi diperdebatkan apakah pemerintah perlu atau tidak melakukan intervensi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (24/11) malam.

Menurutnya pemerintah pasti perlu intervensi. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana mendiagnosis masalah sehingga bisa diketahui bentuk intervensinya seperti apa.

Seperti diketahui, gelombang PHK terus terjadi sejak beberapa hari ini akibat krisis ekonomi global yang semakin dalam dialami oleh industri nasional. Untuk mencegah itu, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengimbau kepada pemerintah daerah untuk tidak menaikkan Upah Minimum Regional (UMR) tidak lebih dari 6%. Namun SKB itu menuai banyak protes dari buruh, sehingga banyak pemda yang tidak menerapkannya.

 


Uji Agung Santosa
Share on Facebook
Nilai 1 A A A
Ada 7 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
robert @ Selasa, 25 November 2008 | 23:18 WIB
PHK biasa terjadi apabila perusahaan tidak bisa menjual, mengexport lagi, tetapi jangan dijadikan alasan phk karyawan oleh perusahaan hanya mengurangi atau sebagai alat pembaharuan karyawan yang sudah tidak produktif
Harry @ Selasa, 25 November 2008 | 17:05 WIB
Saya pikir pemeririntah harus ambil langkah segera, dengan memberi insentif perpajakan bagi perusahaan, . Dibanding buru pajak bagi perusahaan tapi bangkrut, mendingan perusahaan tetap eksis untuk memberi nafkah rakyat banyak. Selain itu memberikan kemudahan perijinan bagi perusahaan yang baru buka, basmi suap di instansi yang memberikan perijinan, memangkas retriibusi dan pungutan yang membuat ekonomi biaya tinggi.
Sri Rahayu @ Selasa, 25 November 2008 | 14:44 WIB
asal intervensinya bukan dalam bentuk BLT aja deh.
Dian Alamanda @ Selasa, 25 November 2008 | 14:29 WIB
negara ini lagi bingung, Pemerintah maju kena mundur kena, disatu sisi ingin masyarakatnya makmur namun tidak diikuti oleh pejabatnya yang para biadab dengan kejamnya memakan uang rakyat, bangsa ini terseok-seok namun ingat pada dasarnya setiap kesulitan pasti ada kemudahan,,percaya Allah akan senantiasa meenolong kita jadi janganlah bekrluh kesah khawatir dengan keadaan tapi jalani ini dan perbaiki ini,,,ayo dukung pemerintah
awah @ Selasa, 25 November 2008 | 11:03 WIB
Yg sprti ini sharusny Pemerintah lebih bijaksana menghadapinya dan harus merencanakan segala bidang...jangan sudah ketemu masalah, baru dicari solusinya. bagaimana menjadi bangsa yang maju dan berkembang!!!!!!!!!!!!!!
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
16