Bank Century Mulai Beroperasi Besok
Petugas keamanan menempelkan pengumuman yang berisi informasi pengambilalihan dan penghentian operasional sementara bank tersebut di kantor Bank Century cabang Pasar Baru, Jakarta, Jumat (21/11). PT Bank Century Tbk diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang selanjutnya akan dikelola oleh tim manajemen baru yang telah ditunjuk pemerintah.
Minggu, 23 November 2008 | 20:59 WIB

JAKARTA, MINGGU - Direktur Utama PT Bank Century Tbk (BCIC) Maryono memastikan Bank Century Tbk (BCIC) akan beroperasi penuh melayani nasabahnya seluruh Indonesia, Senin (24/11), besok.

"Saya kira pelayanan nasabah normal seluruh Indonesia. Itu saja prinsipnya. Tak ada halangan kita untuk tidak membuka operasional," kata Maryono, Minggu (23/11).

Dia meminta nasabah Bank Century tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang kurang berkenan mengenai Bank Century.

"Saya kira nasabah bisa tenang. Century Bank sudah diambil alih pemerintah dalam hal ini LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Kewajiban Century Bank dalam jangka pendek, menengah, dan panjang akan dipenuhi oleh LPS. Tak ada usah kepanikan dan sebagainya," katanya.

Mengenai kepemilikan saham publik di Bank Century, Maryono mengatakan belum diputuskan sebab akan dibicarakan lebih dahulu dengan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Saham umum akan dibicarakan dengan Bapepam-LK dan belum dibicarakan secara detil. Itu dilaporkan dulu ke Bapepam-LK. Nanti baru diputuskan," ujarnya.


Hasanuddin Aco
Sumber : Persda Network
Share on Facebook
Nilai 4 A A A
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Alfons @ Minggu, 23 November 2008 | 22:14 WIB
Ada yg tahu, bagaimana dengan nasabah yang saldonya diatas 2 miliar? Apa tetap dijamin, atau hangus tinggal 2 miliar?
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
17