Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Sabtu, 22 November 2008 | 07:29 WIB

MAKASSAR, SABTU - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Fakultas Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Irawati (21) ditemukan tewas di kamar kosnya di Perumahan Dosen Jalan Sultan Alauddin, Sabtu (21/11).
   
Irawati ditemukan dengan leher terlilit kain gorden yang masih tergantung dan dalam keadaan terduduk di tempat tidur kamarnya. Di sekitar tubuhnya ditemukan surat yang ditujukan kepada keluarganya. Isi surat tersebut adalah "antar saya, biar saya tinggal di Makassar saya tidak bisa wisuda. Saya takut dengan orang tua saya".
   
Irawati tinggal di rumah yang memiliki tiga kamar bersama dua rekannya yakni Ansar dan Risma. Menurut Ansar, dirinya berada di rumah itu sejak siang. "Setiba saya di rumah, saya langsung masuk ke kamar bersama Risma. Sedangkan pintu kamar Irawati saat saya datang sudah tertutup rapat," kata Ansar.
   
Ansar dan Risma yang bermaksud kembali ke kampus untuk kuliah, terkejut ketika menemukan rekannya sudah tewas terlilit kain gorden. "Baru satu bulan lalu ia bersikap agak lain. Teman-teman tahu bahwa ia pernah putus dengan pacarnya. Irawati juga sementara ini sedang mengurus untuk wisuda bulan Januari 2009 nanti," katanya.
   
Dokter Forensik RS Bhayangkara, dr Mauluddin menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap mahasiswi itu. Namun pada alur darah dan nafasnya ada dugaan ia sempat memberontak.
   
Kapolsekta Tamalate AKP Ahmad Mariadi mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian tersebut. "Beberapa barang bukti seperti surat dan kain gorden yang digunakan telah dibawa ke Polresta Makassar Timur untuk bahan penyelidikan kepolisian," katanya.


wsn
Sumber : Ant
Share on Facebook
Nilai 4 A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
6