MUNTOK, JUMAT - Keberadaan kapal MV Union Star 62 yang terbakar, Kamis, (20/11) di perairan Selat Bangka, hingga Jumat, (21/11) masih terkatung-katung di laut. Kapal kargo milik perusahaan Eng Lee Shipping, Singapore tersebut sejak ditinggalkan seluruh ABK untuk menyelamatkan diri menyisakan kobaran api yang merambat melalui kamar mesin.
Tim SAR terdiri dari Adpel Muntok, awak kapal CB Pinguin milik PT Medco serta nelayan sekitar yang diterjunkan tak kuasa menahan kobaran api. Hingga Jumat (21/11), tim SAR mengambil jarak sekitar 80-100 meter dari Union Star. Tim khawatir sewaktu-waktu kobaran api ini menyambar tangki bahan bakar minyak (BBM) kapal sehingga meledak.
MV Union Star dijadwalkan untuk memuat pulp (bubur kertas) dari tujuan Pelabuhan Panjang Lampung-Kuala Tungkal, Jambi. Namun di tengah perjalanan persisnya di perairan Selat Bangka, kapal ini mengalami musibah kebakaran, beberapa saat kemudian bantuan pun meluncur setelah CB Penguin mendapat pesan darurat (SOS) 'may day' dari nahkoda kapal, capt. Sigit Hermawan didampingi Mualim I Hasbulah.
"Saat ini kapal masih di tengah laut, kita belum tahu kondisinya mulai saat api membakar kamar mesin sejak kemarin," ujar salah seorang petugas dari Kapal Bangka Marine Terminal (BMT) Laksmiati, sebuah kapal penampungan minyak milik PT Expan yang sehari-hari stand by di tengah laut yang berjarak 12 mil laut dari lokasi kebakaran MV Union Star 62.
Melalui HP, kepada Bangka Pos Group, Jumat, (21/11), petugas tersebut mengatakan pihaknya hingga kemarin tetap dalam posisi jaga diatas BMT Laksmiati atas perintah Adpel Muntok.
"Pada saat kejadian kita hanya 80-100 meter jaraknya dari posisi kebakaran, seluruh petugas tak berani mendekat. Prinsipnya dalam memberi pertolongan selagi kita dalam posisi aman kita bantu, namun kalau hal itu membahayakan bagi kita, kita ekstra hati-hati. Saat itu dikhawatirkan tangki bahan bakar kapal tersebut yang sewaktu-waktu bisa meledak akibat tersambar api," ujar petugas tersebut.
Administrator Pelabuhan (Adpel) Muntok, Hermanto, saat dihubungi Jumat, (21/11), mengatakan, meski MV Union Star 62 milik perusahaan asal Singapura, namun 12 ABK yang kemarin diselamatkan seluruhnya berkebangsaan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kapal itu milik perusahaan Singapura tapi agen utamanya di Riau. Seluruh ABK warga negara Indonesia. Saat ini sudah ditangani oleh Adpel terdekat di Kuala Tungkal," ujar Hermanto. (Bangka Pos/udy)