JAKARTA, JUMAT — Setelah diperiksa selama 3,5 jam, mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Syahrial mengaku diperiksa KPK sebagai saksi atas pengusaha yang menjadi rekanan Pemprov Sumsel, Chandra Antonio Tan.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Chandra Antonio Tan selama 3,5 jam. Saya diperiksa untuk tambahan saja," ujarnya ketika meninggalkan Gedung KPK, Jumat (14/11). Namun, Syahrial tidak mau menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus pelepasan hutan lindung di Tanjung Api-Api (TAA).
Syahrial yang saat pelepasan TAA itu masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel meminta Chandra untuk menyediakan dana sebesar Rp 5 miliar sebagai uang pelicin yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPR.