Akhirnya RUU Pornografi Disahkan
Pengunjuk rasa pendukung disahkannya RUU Pornografi membentangkan spanduk besar di pagar DPR RI.
Video
Kamis, 30 Oktober 2008 | 13:26 WIB

JAKARTA, KAMIS — Setelah melalui proses sidang yang panjang, Kamis (30/12) siang, akhirnya RUU Pornografi disahkan. RUU tersebut disahkan minus dua Fraksi yang sebelumnya menyatakan walk out, yakni Fraksi PDS dan Fraksi PDI-P.

Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pemerintah mengatakan setuju atas pengesahan RUU Pornografi ini.

Menurutnya, RUU ini nondiskriminasi tanpa menimbulkan perbedaan ras, suku, dan agama. Substansi RUU juga dirasa tepat dan definisi dirasa sangat jelas. RUU ini untuk melindungi masyarakat dan sebagai tindak lanjut UU perlindungan anak dan penyiaran.


ANI
Share on Facebook
Nilai 2.82 A A A
Ada 177 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
d_nie @ Minggu, 23 November 2008 | 10:23 WIB
yahhh, tentang pornografi di negara kt perlu di minimalisassi. Scara kt tuh,jnagn ikut-ikutan westernisasi, dngn stile, fasion yg so sexi..... cwe-cwe bisa kliatan cntik tanpa busasan yg hrus kbuka... dngan RUU ini, seengganya ky filter tus yang bsa jd protec jg.. so, bgus tuh
koko @ Rabu, 5 November 2008 | 18:38 WIB
Hajimw: Yg gak logis tu justru lu... memandang sesuatu hanya sebatas kulitnya saja, sama seperti mereka yg merasa sok benar, Munafik...
rosy @ Rabu, 5 November 2008 | 18:34 WIB
Hajimw: 1. Yg setuju UU pornografi justru orang2 bodoh yg memaksakan kehendak. Moral, etika serta hub kita dg Tuhan adalah kewajiban kita masing2. Agama tidak mengajarkan ke orang2 guna memaksaan hak. 2.Demokarsi macam apa, kalau mufakat hanya dr segelintir orang, penduduk Indonesia 200jt lebih. mestinya mereka melihat dulu kentyataan dilapangan. Demokarsi Totaliter sama jg bohong..
eddy @ Rabu, 5 November 2008 | 18:20 WIB
Ini tindakan konyol ketika aspirasi tidak mewadahi seluruh masyarakat. kenyataan hanya sebagai ajang mencari popularitas dan kepentingan seelintir orang saja...mereka hayalah golongan orang2 yang ber-IQ jongkok.
rista kusuma hidayat @ Selasa, 4 November 2008 | 02:06 WIB
perturan kok plin plan...
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
1