Selasa, 14 Oktober 2008 | 00:26 WIB

Pemprov Sumut Bentuk Tim Pencegahan Korupsi

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut dalam waktu dekat akan membentuk tim pencegahan korupsi. Tim ini, antara lain, bertugas menyosialisasikan ketentuan-ketentuan hukum terkait tindak pidana korupsi sehingga pejabat tidak merasa khawatir bersalah dalam menggunakan anggaran. Selama ini, rendahnya daya serap anggaran oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Provinsi Sumut, salah satunya, disebabkan oleh ketakutan pejabat kuasa pengguna anggaran sehingga pimpinan SKPD khawatir, tindakannya bakal masuk dalam delik tindak pidana korupsi. Akibatnya, banyak sekali proyek pembangunan yang tertunda karena ketakutan ini. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut RE Nainggolan, tim pencegahan korupsi ini nantinya bakal menjadi semacam supervisor untuk pejabat Pemprov Sumut terkait ketentuan tindak pidana korupsi. ”Nanti akan disosialisasikan oleh tim ini, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak agar tidak ada lagi kekhawatiran,” ujar Nainggolan di Medan, Senin (13/10). (BIL)

Dua Pegawai Kejari Medan Ditahan

Poltabes Medan menahan dua pegawai Kejari Medan yang terlibat kasus dugaan pemalsuan surat putusan Pengadilan Negeri Medan yang menyebabkan seorang terpidana kasus narkoba bebas sebelum waktunya. Kepala Poltabes Medan Ajun Komisaris Besar Aton Suhartono di Medan, Senin (13/10), mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga pegawai Kejari Medan yang dianggap mengetahui dan bertanggung jawab atas perbuatan itu, yakni A (50), R (25), dan R (27). Ketiga pegawai itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya A (50) dan R (25), yang merupakan pegawai honorer, ditahan karena dugaan keterlibatannya kuat. Adapun, R (27), yang merupakan PNS Kejari Medan tidak ditahan. ”Satu lagi pegawai Kejari Medan yang juga berinisial A sedang diperiksa secara intensif tetapi masih sebatas saksi,” katanya. Ia menambahkan, pelaku diduga mendapatkan kompensasi yang jumlahnya bervariasi, Rp 2 juta-3juta. (MAR/ANTARA)


mar;antara
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile0
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS