Buyung : Segera Eksekusi Amrozi cs
Amrozi cs
Video
Sabtu, 11 Oktober 2008 | 18:51 WIB

JAKARTA,SABTU-Pakar hukum yang juga Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) DR Adnan Buyung Nasution SH mendesak pemerintah segera mengeksekusi terpidana mati kasus Bom Bali, Amrozi Cs.

Bagi Buyung, tertundanya eksekusi tersebut karena alasan macam- macam, seperti terpidana yang menginginkan pelaksanaan hukuman sesuai dengan syariat Islam, yakni hukum pancung bukan tembak mati, tidaklah beralasan. "Sudah jelas hukumannya seusai dengan hukuman yang berlaku di Indonesia, ya hukuman mati dengan cara ditembak. Kalau berani berbuat maka harus berani bertanggungjawab," tandas, pria berambut perak itu.

Mantan Direktur dan sekaligus pendiri YLBHI itu mengatakan akibat eksekusi yang ditunda-tunda, menimbulkan pertanyaan akan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia di mata asing. Dirinya berkali-kali ditanya para diplomat asing kenapa Amrozi Cs tidak kunjung dieksekusi. Ada apa dengan hukum di Indonesia yang tidak kunjung memberikan kepastian hukum.

"Saya selalu kerepotan untuk menjawabnya. Mereka selalu membandingkan dengan terpidana yang lain. Kenapa terpidana yang beragama non-Muslim cepat dieksekusi mati begitu putusannya berkekuatan hukum tetap sementara yang Muslim tidak kunjung di eksekusi. Ada apa, itu yang selalu menjadi pertanyaan mereka," papar Buyung.

Bagi Buyung yang juga pernah menjadi jaksa (1957-1968) sebelum terjun menjadi pengacara minta aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati bom Bali Amrozi Cs, secepatnya. Ledakan bom di Kuta Bali 12 Oktober 2002, mengakibatkan 202 tewas dan 209 cedera, di mana korbannya kebanyakan warga negara asing khususnya Australia yang sedang berlibur di Bali.(persda network/js)



Share on Facebook
Nilai 4.86 A A A
Ada 39 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
ony @ Rabu, 22 Oktober 2008 | 11:17 WIB
Kelihatannya pemerintah ngga mampu mengeksekusi Amrozi cs, jangan2 jadi pada kabur nanti dari LP. Pesimis lah untuk tindakan pemerintah
Irsyah @ Selasa, 21 Oktober 2008 | 15:09 WIB
Para penegak hukum di Indonesia payah,leda-lede,negara dibuat tidak berwibawa, bisanya jadi koruptor aja,nyebelin.
bank2 @ Selasa, 21 Oktober 2008 | 12:46 WIB
sudah terlalu lama ditunda-tunda dan sudah terlalu menderita korban yang menantikan kapan hukum kita ditegakkan.Sudan pantas untuk mati.
Indon @ Sabtu, 18 Oktober 2008 | 17:05 WIB
Makin menguatkan reputasi Indonesia di mata Internasional....reputasi yang buruk....hanya satu hal yang patut diingat, siapapun yang berkoar2 seperti pahlawan akan menelan kata2nya sendiri dan akan dipermalukan di mata manusia apabila kebenaran telah ditegakkan.
doni @ Sabtu, 18 Oktober 2008 | 10:53 WIB
Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kalian bertiga telah mengeksekusi 200 -an org di Bali tanpa memperdulikan sanak keluarga mereka yg ditinggal. Jadi kalian bertiga tidak perlu basa-basi. Keluarga kalian jg tdk perlu menghalangi hukuman mati. Kalian pantas mati
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
1