JAKARTA, SABTU - Lobi antar 10 fraksi dalam pembahasan RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) yang berlangsung Jumat (10/11) malam kemarin belum mengerucut. Lobi terkait dua poin yang belum disepakati, yaitu soal ketentuan syarat untuk mengajukan calon presiden dan boleh tidaknya Presiden dan Wapres menjadi pimpinan partai.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan kepada Kompas.com, Sabtu (11/10) petang. Mengenai angka prosentase sebagai syarat mengajukan calon presiden, kata Ferry, masih belum menemui titik temu. "Masih direntang antara 15 sampai 30 persen. Tapi ya, siapa yang mengusung angka berapa, semuanya harus bergerak. Kalo nggak ada yang mau bergerak ya nggak akan ketemu-ketemu angkanya," kata Ferry.
Pada Rabu (15/10) malam mendatang, akan menjadi lobi terakhir. Ferry mengatakan, seluruh fraksi sepakat pada lobi terakhir itu akan diupayakan didapat kesepakatan untuk menghindari voting dalam pengambilan keputusan di paripurna. RUU Pilpres ditargetkan akan diparipurnakan sebelum masa sidang berakhir pada tanggal 24 Oktober mendatang.
LAYANAN BERITA SMS 9858 XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE |
||
Layanan |
Langganan |
Berhenti |
| Berita Politik | REG POL | UNREG POL |
| Berita Metropolitan | REG METRO | UNREG METRO |
| Berita Breaking News | REG BN | UNREG BN |
| Berita Internasional | REG INT | UNREG INT |
| Berita Ekonomi/Bisnis | REG BIS | UNREG BIS |