Presiden Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diselenggarakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10). Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) dan Wakil Pesiden RI Jusuf Kalla (kanan) terlihat hadir pada acara ini.
Rabu, 1 Oktober 2008 | 03:45 WIB

JAKARTA, RABU - Suara takbir dan tahmid yang sayup-sayup bergema di sekitar Monumen  Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, mewarnai berlangsungnya upacara Hari Kesaktian Pancasila yang dimulai Rabu (1/10) tepat pukul 00.00 WIB.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inspektur upacara memimpin upacara yang juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia bersatu. Sebagai peserta upacara terlihat barisan ketiga angkatan TNI, Polri, Akademi Militer, Pramuka dan atase militer berbagai negara sahabat.

Usai mengheningkan cipta, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ginanjar Kartasasmita membacakan naskah Pancasila, dilanjutkan dengan  pembacaan pembukaan UUD 1945 oleh Wakil Ketua MPR RI AM Fatwa.

Upacara dilanjutkan penandatanganan dan pembacaan naskah ikrar kesetiaan terhadap Pancasila dilakukan oleh Ketua DPR RI Agung Laksono.

Tanpa kumandang lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu Nasional upacara kemudian selesai, dilanjutkan beramah tamah dengan keluarga Pahlawan Revolusi yang hadir.

Presiden dan Wapres kemudian melakukan penghormatan di Monumen  Pancasila Sakti yang merupakan sumur tempat para Pahlawan Revolusi dibuang.

Upacara yang dimulai pukul 24.00 WIB ini memang di luar kebiasaan yang biasa dilakukan yaitu pada tanggal 1 Oktober di siang hari. Namun karena tanggal 1 Oktober kali ini jatuh bertepatan dengan hari Idul Fitri, maka pelaksanaan upacara dilakukan pada malam hari.


IMA
Sumber : Antara
Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
1