Jakarta Buru Koordinator Pengemis
Seorang anak menggendong anak balita meminta-minta di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (21/1).
Video
Sabtu, 6 September 2008 | 06:30 WIB

JAKARTA, SABTU — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memburu para koordinator pengemis yang membawa mereka ke Ibu Kota setiap Ramadhan. Jumlah pengemis dan gelandangan bertambah sampai ribuan orang dan menjadi masalah sosial tersendiri. Para koordinator pengemis itu akan diancam kurungan sampai tiga bulan sesuai Peraturan Daerah Ketertiban Umum.

”Sangat sulit menertibkan ribuan pengemis yang ada di Jakarta saat Ramadhan. Untuk menyiasatinya, Pemerintah Provinsi akan fokus memburu para koordinator pengemis,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Muhayat, Jumat (5/9) di Jakarta.

Menurut dia, jika para koordinator itu dapat ditangkap, para pengemis di bawahnya akan lebih mudah dikendalikan. Mereka biasanya berkumpul di lokasi-lokasi yang sama pada malam hari dan si koordinator akan mengantar mereka ke lokasi kerja pada pagi hari.

Perburuan terhadap para koordinator pengemis akan dilakukan dalam operasi tertutup. Saat ini Pemprov DKI sedang mempertimbangkan untuk menghukum koordinator pengemis dengan kurungan tiga bulan sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum atau menyerahkannya ke polisi dengan tuduhan eksploitasi manusia.

Pengamatan Kompas, para pengemis itu tersebar di perempatan jalan besar dalam kelompok tujuh sampai 10 orang, beberapa di antaranya anak balita. Rian (10) mengatakan, dia datang dari Jawa Timur dibawa pamannya. Rian tinggal di gubuk di belakang sebuah apartemen. ”Saya di sini hanya enam bulan, tapi teman yang lainnya katanya sampai satu tahun,” kata Rian yang sering mengemis di angkutan kota.

Para pengemis juga beroperasi di pasar-pasar tradisional, depan pusat perbelanjaan, dan di sekitar tempat jajan di pinggir jalan. Seperti di depan International Trade Center (ITC) Cipulir dan ITC Mangga Dua, pusat jajanan malam hari Jalan Abdul Salim (Sabang), Pasar Tanah Abang, dan sekitar Stasiun Jatinegara.

Di Bekasi, sekitar 60 gelandangan dan pengamen jalanan terjaring Operasi Ketertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bekasi. Beberapa di antara mereka anak-anak yang menjadi pengamen dan yang diajak mengemis oleh ibunya.

Kepala Dinas Sosial, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bekasi Zaki Oetomo mengatakan, operasi penegakan peraturan daerah K-3 tetap digelar selama Ramadhan ini. Para pengemis dan pengamen yang tertangkap akan didata dan diberi pengarahan mengenai larangan mengemis.


Emilius Caesar Alexey,Pingkan E Dundu,Cokorda Yudhistira
Nilai 8 A A A
Ada 7 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
cute @ Sabtu, 6 September 2008 | 21:35 WIB
Koordinator pengemis jangan cuma dihukum 3 bulan, terlalu ringan tuh..Mereka juga harus bertanggung jawab memulangkan 'pengemis-pengemis' yang mereka bawa.
nissa @ Sabtu, 6 September 2008 | 21:21 WIB
iya ditertibkan aja bukannya kita ga mau melakukan kebaikan tapi tolong ya,,,,,,apa lagi anak2 kecil jadi bermain di tengah jalan lari2 kan kalo ada apa2 kita lagi yang harus lakukan semuanya
Lian @ Sabtu, 6 September 2008 | 11:30 WIB
untuk para bapak2 petugas harus lebih rajin lagi menidnaklanjuti para pengemis dan koordinatornya
alif @ Sabtu, 6 September 2008 | 08:34 WIB
Adalah sebuah hal yang amat baik bahwa kita memanage proyek amal kebaikan secara terfokus. Misalnya kita mendirikan balai latihan kerja untuk melatih para pengangguran
heriyanto @ Sabtu, 6 September 2008 | 07:41 WIB
gepeng pengemis merupakan penyakit masyarat perlunya ada kesadaran bersama untuk menekan berkembangnya lebih banyak dengan tidak memberikan uang, lebih efektif disalurkan melalui wadah yg sudah ada.
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile87
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS