Urip Ngaku Pernah Tuntut Mati 6 Terdakwa
Jaksa Urip Tri Gunawan menyampaikan eksepsinya pada sidang pertama kasusnya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (24/6). Jaksa Urip menjadi terdakwa penerima suap dari Artalyta Suryani senilai 660.000 dollar AS atau setara dengan Rp 6,1 miliar.
Kamis, 28 Agustus 2008 | 18:15 WIB

JAKARTA, KAMIS - Terdakwa Urip Tri Gunawan pamer kesuksesan. Selama 17 tahun menjadi jaksa, Urip mengaku pernah menuntut mati enam terdakwa dalam kasus terorisme, narkoba dan pembunuhan. Urip juga mengaku menjadi jaksa tercepat di angkatannya yang menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Kesuksesan ini dipamerkan Urip saat membacakan pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/8). Awalnya, Urip mengatakan bahwa dirinya bukanlah termasuk orang pintar. Namun dirinya memiliki falsafah hidup yakni manusia itu tidak perlu harus pintar, tetapi cukup sedikit ilmu dan dapat dipercaya.

Bagi jaksa yang menerima 660.000 dolar AS dari Artalyta Suryani, meskipun tidak pintar, dirinya menganggap kehidupannya unik. "Saat Pendidikan Jaksa, kami (saya) bukan ranking satu, tetapi dasarnya bukan karena kami pintar, melainkan atas pilihan teman-teman bahwa kami punya sedikit ilmu dan dapat dipercaya," pamer Urip.

Saat UU Pemberantasan Terorisme diberlakukan, Urip mengaku pertama kali melakukan penuntutan berdasarkan UU Terorisme tersebut. "Ketika kami melaksanakan tugas penuntutan hukuman mati, mungkin kamilah yang pertama terbanyak melakukannya yaitu enam kali melakukannya baik dalam pidana narkoba, pembunuhan berencana maupun terorisme," ujar Urip.

Urip kemudian memamerkan dirinya diangkat menjadi Kepala Kejari Klungkung, Bali. "Mungkin ketika itu kami adalah yang tercepat untuk angkatannya karena dalam usia 38 tahun," lanjut Urip.

Selanjutnya, Urip menyebutkan dirinya dipercaya menjadi koordinator penyidikan dugaan korupsi PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto.

"Demikian pula ketika kami ditunjuk menjadi koordinator tim penyelidik BLBI II (BDNI), juga bukan karena kami pintar. Melainkan karena kami memiliki sedikit ilmu dan dipercaya," sambungnya.

Atas dasar kesuksesannya itulah, Urip mengatakan tidak mengherankan apabila Artalyta sebagai pengusaha besar berani memberikan pinjaman sebesar 660.000 dolar AS. "Pinjaman itu atas dasar kepercayaan karena Artalyta yakin bahwa kami memiliki punya sedikit ilmu dan bisa dipercaya," kilah Urip. (Yls)



Sumber : Persda Network
Nilai 5 A A A
Ada 11 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Martin E. Susilo @ Kamis, 4 September 2008 | 14:54 WIB
baguslah kalau pak urip masih punya pikiran positif tentang diri. tetapi sayang karena hanya memiliki sedikit ilmu dan dapat dipercaya itulah, pak urip jatuh seharusnya pak urip punya banyak ilmu dan dapat lebih dipercaya lagi oleh hukum negara bukan oleh orang kaya.
Roy @ Kamis, 4 September 2008 | 13:37 WIB
Kalo bertindak sebagai jaksa semua terdakwa layak dihukum mati...tapi posisinya jadi terdakwa mala nangis minta diampuni biar dapat simpati...buat semua warga yang taat hukum, yang seperti urip masih banyak..
erebisu @ Kamis, 4 September 2008 | 11:13 WIB
jaksa penerima penghargaan terbaik aja mutunya kaya Urip bagaimana yang nggak terbaik or biasa aja, pantas kondisi hukum kita ancur-ancuran gini, hukum seumur hidup yg pantas untukmu rip sesuai rekomendasi dari ICW
Tarya Sugarda @ Kamis, 4 September 2008 | 10:16 WIB
Yang dituntut hukuman mati oleh Urip, karena mereka tidak bisa menyuap. Kalau mereka bisa menyuap tentu dituntut le- bih ringan. Tidak perlu bangga bisa menjadi Kajari dalam usia muda, karena besar kemungkinan dengan cara menyuap.
Tarya Sugarda @ Kamis, 4 September 2008 | 10:16 WIB
Yang dituntut hukuman mati oleh Urip, karena mereka tidak bisa menyuap. Kalau mereka bisa menyuap tentu dituntut le- bih ringan. Tidak perlu bangga bisa menjadi Kajari dalam usia muda, karena besar kemungkinan dengan cara menyuap.
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile1
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS