JAKARTA, KAMIS - Terdakwa kasus dugaan suap terkait penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Urip Tri Gunawan, memohon putusan yang adil dari majelis hakim demi dirinya dan keluarga. Hal ini diungkapkannya ketika mengomentari cepatnya vonis yang akan dihadapi.
"Mohon putusan yang seadil-adilnya. Itu demi saya dan keluarga saya," ujarnya dengan mata sembab karena habis menangis, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/8).Urip akan menghadapi vonisnya pada Kamis (4/9) mendatang.
Sidang hari ini berlangsung relatif cepat karena jaksa penuntut umum dan penasihat hukum langsung menyampaikan tanggapannya.
LAYANAN BERITA SMS 9858 XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE |
||
Layanan |
Langganan |
Berhenti |
| Berita Politik | REG POL | UNREG POL |
| Berita Metropolitan | REG METRO | UNREG METRO |
| Berita Breaking News | REG BN | UNREG BN |
| Berita Internasional | REG INT | UNREG INT |
| Berita Ekonomi/Bisnis | REG BIS | UNREG BIS |