GMKI Tuntut Pemprov DKI Bertanggung Jawab
Kamis, 28 Agustus 2008 | 16:13 WIB

JAKARTA, KAMIS - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menuntut Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di Sekretariat GMKI sekaligus Kantor Persekutuan Gereja-gereja Indonesia. Kerusakan itu akibat pelemparan batu yang dilakukan petugas Satpol PP saat terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan petugas.

Bentrokan itu terjadi, setelah mahasiswa menolak eksekusi lahan yang dilakukan petugas Satpol PP. Penolakan itu didasarkan pada proses hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap. Lahan itu menjadi sengketa antara PT Kencana Indotama Persada dengan lembaga-lembaga Kristen yang tergabung dalam Himpunan Sekolah Kristen. Sengketa lahan tersebut masih dalam proses banding yang putusannya belum dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

"Awalnya, jam 09.30 kami meminta petugas yang mengeksekusi dengan alat berat itu menunjukkan perintah pengadilan untuk melakukan eksekusi. Mereka tidak bisa menunjukkan, kemudian kami menolak melakukan eksekusi. Kemudian, mereka bertindak represif dan secara tiba-tiba menyerang kantor kami dengan melempari batu. Padahal, mahasiswa saat itu hanya 10 orang," kata Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Rapen Sinaga, dalam jumpa pers di Sekretariat GMKI, Jalan Salemba Raya 10, Jakarta Pusat.

Organisasi-organisasi Kristen dan organisasi mahasiswa seperti GMNI dan PMII juga menyatakan hal yang sama. Pemprov DKI Jakarta diminta turut bertanggung jawab. Sebab, kejadian perusakan ini sudah kedua kalinya terjadi. Ketua Umum DPP Persekutuan Intelegensia Kristen Indonesia Cornelius Ronowijoyo mengatakan, setelah kejadian pertama hari Selasa (26/8) lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, H. Prijanto sudah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan akan mengganti rugi kerusakan.

"Ini barusan saya telepon, dia (Prijanto) nggak percaya waktu saya bilang rusaknya kali ini lebih parah. Padahal Wagub sudah perintah tidak boleh ada perusakan, tapi tidak diindahkan oleh anak buahnya, bagaimana ini? Selama belum ada keputusan tetap, lahan itu dalam stattus quo dan tidak boleh ada kegiatan apapun diatas lahan tersebut," ujar Ronowijoyo.Untuk sementara, pihaknya akan berkoordinasi dengan simpul-simpul organisasi Kristen untuk mempertimbangkan, apakah akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap apa yang terjadi.


Inggried Dwi Wedhaswary
A A A
Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
benny @ Kamis, 28 Agustus 2008 | 17:11 WIB
kalau WAGUB aja bilang "selama status quo lahan tersebut tidak boleh ada kegiatan" yah harusnya bagi pihak2 yang berkepentingan yang mengerti hukum mematuhi donkkk...dan kalau sampai ada pengerusakan seperti ini coba diusut ke pihak2 terkait yang terlibat sengketa...dan mengenai satpol PP mungkin WAGUB bisa tegur kepala dinas terkait, kenapa bisa terjadi tindakan anarkis.....kalau ngga mengerti himbauan dicopot saja kepala satpol PP...tapi kalau ini hanya insiden di lapangan dipecat saja oknum y
sohumuntal manullang @ Kamis, 28 Agustus 2008 | 16:54 WIB
YA TUHAN! AMPUNILAH MEREKA KARENA MEREKA TIDAK TAHU APA YANG MEREKA PERBUAT
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile87
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS