JAKARTA, KAMIS - PT Pertamina meminta PT PLN segera membayar utang pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang sampai kini sudah mencapai Rp 40 triliun.
Direktur Keuangan Pertamina Frederick Siahaan di Jakarta, Kamis (28/8), mengatakan, nilai utang tersebut merupakan akumulasi sejak 2006. "Kenapa kalau utang batubara dia bayar, tapi Pertamina tidak," katanya.
Menurut dia, mekanisme penyelesaian melalui penerbitan surat utang PLN hanya berjumlah Rp 5 triliun, sedang sisanya masih belum ditentukan.
Pertamina, lanjutnya, berharap PLN mengeluarkan letter of credit (L/C) atau pemerintah mengeluarkan jaminan pembayaran guna menyelesaikan utang tersebut.
Frederick juga menambahkan, pemakaian solar PLN dengan alpha lima persen juga sudah melebihi kuota tahun 2008 sebesar 5,8 juta kiloliter.
LAYANAN BERITA SMS 9858 XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE |
||
Layanan |
Langganan |
Berhenti |
| Berita Politik | REG POL | UNREG POL |
| Berita Metropolitan | REG METRO | UNREG METRO |
| Berita Breaking News | REG BN | UNREG BN |
| Berita Internasional | REG INT | UNREG INT |
| Berita Ekonomi/Bisnis | REG BIS | UNREG BIS |