Krisis Politik Thailand
Tokoh Pembangkang Ditangkapi
Chamlong Srimuan (kiri), satu dari sembilan pemimpin Aliansi Rakyat untuk Demokrasi, berbicara dengan anggotanya saat menduduki kantor pemerintahan di Bangkok, Rabu (27/8).
Kamis, 28 Agustus 2008 | 07:14 WIB

BANGKOK, KAMIS - Pengadilan Kriminal Thailand, Rabu (27/8), mengeluarkan surat perintah penangkapan atas sembilan pemimpin protes antipemerintah, lima di antaranya adalah pemimpin Aliansi Rakyat untuk Demokrasi. Mereka menghadapi empat tuduhan, yang terberat adalah pengkhianatan.

”Pengadilan Kriminal telah menyetujui surat perintah penangkapan terhadap sembilan orang seperti yang diminta kepolisian, termasuk lima pemimpin PAD (Aliansi Rakyat untuk Demokrasi),” kata pejabat pengadilan.

Kelima pemimpin PAD itu adalah Sonthi Limthongkul (60), yang semula pendukung mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra lalu berubah menjadi pengkritiknya; Chamlong Srimuang (73), pensiunan jenderal angkatan bersenjata sekaligus mentor Thaksin yang berbalik menentang muridnya; Somkiat Pongpaibul (58), aktivis politik; Somsak Kosaisuk, yang aktif berkampanye menentang Thaksin; dan Pibhop Dhongchai (63), aktivis sosial.

Selain pengkhianatan, kesembilan pemimpin protes itu menghadapi tuduhan konspirasi untuk melakukan pemberontakan. Mereka menghimpun 10 orang atau lebih untuk menimbulkan gangguan publik dan mengabaikan perintah untuk membubarkan diri. Mereka bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun.

Sedikitnya 20.000 pemrotes yang dimotori PAD, Selasa, menggelar unjuk rasa menuntut PM Samak Sundaravej mundur dari jabatannya. Mereka menerobos barikade polisi dan mengepung kompleks gedung pemerintah. Pemrotes menuding pemerintahan Samak sebagai kepanjangan tangan Thaksin dan melindungi Thaksin dari tuduhan korupsi.

Hingga Rabu, mereka masih berkemah di sekitar kompleks tersebut dan bersikeras akan tinggal hingga pemerintahan Samak jatuh. ”Jika kalian ingin menangkap kami, kemari dan tangkap kami di sini. Pemerintahlah yang harus pergi,” kata Somsak.

”Kami siap menghabiskan waktu di penjara. Aliansi ini akan terus melakukan protes sampai tuntutan kami dipenuhi. Pemerintahan ini harus mundur,” kata Chamlong.

Tindakan tegas

PM Samak, Rabu, memerintahkan polisi untuk mengusir pemrotes yang mengepung kantornya. ”PM mengatakan protes harus berakhir hari ini. Ribuan polisi akan dikerahkan untuk mengusir pemrotes keluar gedung pemerintah,” kata juru bicara Samak, Wichianchot Sukchotrat.

Polisi, kata Wichianchot, akan membujuk pemrotes untuk pergi. Namun, jika timbul kekerasan, tindakan tegas akan diambil.

Bentrokan antara polisi dan pemrotes pecah, Rabu pagi, setelah polisi masuk ke kompleks dan mencoba mengusir pemrotes. Sebanyak 15 orang mengalami luka-luka dalam bentrokan itu. Sekitar 14.000 pemrotes masih bertahan di kompleks gedung pemerintah.

”Polisi tidak akan memaksa membubarkan kerumunan itu. Kami tengah berupaya untuk negosiasi,” kata juru bicara Kepolisian Nasional Thailand, Mayor Jenderal Surapol Tuanthong.

Sebanyak 500 polisi antihuru- hara dikerahkan ke dalam kompleks gedung pemerintah. Sekitar 2.000 polisi berjaga-jaga di luar kompleks.

Menteri Dalam Negeri Kowit Wattana meminta otoritas agar tetap menahan diri. ”Saya meminta kepada saudara-saudara sekalian untuk meninggalkan gedung pemerintah dan menggelar protes di tempat lain, di mana polisi tidak keberatan. Saya tidak menyebut ini ultimatum, ini lebih sebuah permintaan,” ujarnya.

Analis menilai kekacauan itu tidak akan segera berakhir. ”Saya tidak melihat akhir yang mudah atas kekacauan ini. Perlu berhari- hari atau berbulan-bulan hingga segala sesuatu mencapai titik di mana kekerasan meletus,” kata Charnvit Kasetsiri, pakar seja- rah dari Thammasat University, Bangkok.

Thitinan Pongsudhirak dari Chulalongkorn University mengatakan, protes bisa meledak sebelum waktunya karena warga kota lelah dengan kekacauan semacam itu. ”Mereka (pemrotes) melanggar hukum dan ini adalah kemunduran serius bagi mereka. Pemerintah memiliki lebih banyak pilihan dan waktu berpihak kepada mereka,” ujarnya.


FRO
Sumber : Kompas Cetak
Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
25