JAKARTA, RABU - Ketua Badan Kehormatan DPR Irsyad Sudiro, dalam sebuah wawancara televisi telah menyatakan rekomendasi BK terkait Max Moein adalah diberhentikan dari keanggotaannya di DPR. Namun, Fraksi PDIP yang membawa Max menjadi anggota legislatif, justru belum menerima surat secara resmi mengenai rekomendasi tersebut.
Sekretaris F-PDIP Ganjar Pranowo mengaku heran, rekomendasi sudah tersebar, tapi pihaknya belum mendapat informasi resmi tentang status anggotanya yang tersandung kasus asusila itu. "Kami belum bisa menindaklanjuti, karena belum ada dokumen resmi yang menyatakan itu (pemberhentian). Saya juga terkejut-kejut kok sudah ke media. Mungkin biar menarik, jadi harus ada yang di show up. Inilah politik," kata Ganjar usai menghadiri Kompas Political Gathering di Jakarta, Rabu (27/8) malam.
Setelah surat rekomendasi secara resmi diterima, F-PDIP baru bisa menentukan bagaimana prosedur pemberhentiannya. Meskipun sejak awal kasus ini merebak, F-PDIP telah menarik Max dari keterlibatannya di sejumlah pansus DPR.
"Kalau surat sudah kita terima, nanti akan disampaikan ke DPP. Tapi apa otomatis BK atau dewan yang memberhentikan atau dikembalikan ke pengusul dalam hal ini partai," ujar Ganjar.
Dalam rapat tertutup pada Senin (25/8) malam lalu, BK telah membuat rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan dewan. BK sempat menyatakan bahwa rekomendasi tersebut akan dibacakan pada rapat paripurna Selasa (26/8) kemarin. "Kami berharap di paripurna tapi tidak dimunculkan juga. Mungkin paripurna yang minggu depan," kata dia.
LAYANAN BERITA SMS 9858 XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE |
||
Layanan |
Langganan |
Berhenti |
| Berita Politik | REG POL | UNREG POL |
| Berita Metropolitan | REG METRO | UNREG METRO |
| Berita Breaking News | REG BN | UNREG BN |
| Berita Internasional | REG INT | UNREG INT |
| Berita Ekonomi/Bisnis | REG BIS | UNREG BIS |