JAKARTA, RABU — Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengakui pernah mendapat panggilan dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution setelah ditemukannya perbedaan perhitungan dalam laporan Bank Indonesia (BI). Kala itu, Paskah masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR periode 1999-2004
Paskah yang ditemui saat menghadiri seminar Pembangunan Angkutan Sungai Terpadu untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional tidak membantah ketika dikonfirmasi hal tersebut. "Tapi saya kan dipanggil, bukan inisiatif saya," ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (27/8).
Namun, Paskah tidak mau mengungkapkan isi pertemuannya dengan Anwar. Dia juga mengelak saat ditanya alasannya melempar tanggung jawab ke mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah. "Tanya saja ke Pak Anwar ya," tuturnya sambil tertawa ringan.
Pada kesaksiannya dalam sidang kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Burhanuddin, Senin (25/8), Anwar Nasution mengatakan telah memanggil Paskah ketika mengetahui ada "masalah" di Bank Indonesia.
Anwar meminta agar Paskah membicarakan hal tersebut dengan Bank Indonesia."Malu kita besok kalau begini. Kamu harus menyelesaikan ini. Dia jawab jika Burhanuddin (mantan gubernur BI)-lah yang harus menyelesaikan persoalan ini. Saya bilang, kalian harus bicarakan ini," kata Anwar.
Namun, Paskah justru melemparkan tanggung jawab itu kepada Burhanuddin sebagai Gubernur BI saat itu. Sementara, pada kesaksian mantan anggota Komisi IX DPR RI Hamka Yandhu pada sidang tiga mantan pejabat BI, Oey Hoey Tiong, Rusli Simanjuntak, dan Burhanuddin, terungkap Paskah menerima uang Rp 1 miliar sebagai uang pelicin amandemen UU BI dan penyelesaian kasus BLBI. Namun, hal tersebut dibantah Paskah. (BOB)