Mobil Pejabat Mulai Tertib di Bandara, Porter Liar Menghilang
Rabu, 20 Agustus 2008 | 09:52 WIB

JAKARTA, RABU - Meskipun operasi penggembokan terhadap mobil-mobil pejabat yang parkir di depan lobi Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta belum dilaksanakan, Selasa (19/8) kemarin kawasan itu mulai tertib.

Sebagian mobil pejabat tampak diparkir di areal parkir yang disediakan. Namun, pada pagi hari, masih ada beberapa mobil berpelat dinas pejabat sipil, militer maupun Polri diparkir beberapa menit di depan lobi terminal.

”Sejak pukul 07.00 sampai pukul 10.00, masih ada beberapa mobil berpelat pejabat, katanya sih orang-orang penting. Dia masih coba-coba parkir. Saya sih tidak menegur, nanti patroli gabungan saja yang menindak. Mereka kan sudah tahu kalau dilarang parkir, dan nanti jika peringatan tidak digubris pasti digembok oleh petugas gabungan,” ujar seorang petugas keamanan dalam (PKD) bandara.

Menurut pengamatan Warta Kota, kemarin di lobi terminal 1 dan 2, mobil-mobil berpelat khusus milik pejabat DPR, menteri, dan pejabat militer parkir selama 10-15 menit. Setelah itu, mobil-mobil tersebut pindah ke area parkir yang ada di seberang lobi terminal. Tampak ada sejumlah sopir mobil milik pejabat yang sedang parkir ditegur oleh petugas gabungan yang berpatroli.

Menurut Mardianto, Komandan Petugas Gabungan Ketertiban dan Keamanan Bandara Soekarno-Hatta, penggembokan atau pengekleman roda mobil akan dilakukan jika dua kali peringatan terhadap pengendara dan mobil yang sama tidak dipedulikan.

”Kami sudah siap mengefektifkan aturan penggembokan itu hari ini (Selasa 19/8—Red). Namun, polanya tetap melalui teguran dan imbauan terhadap pengendara atau pemilik kendaraan itu. Kami akan catat dulu dari teguran pertama dan kedua. Jika masih membandel, kami tidak menegur pengendara dan langsung menindak,” kata Mardianto.

Penegasan serupa dilontarkan Kepala aministratur Bandara Soekarno-Hatta, Herry Bhakti. Menurut Herry, petugas gabungan di lapangan  tetap memantau mobil-mobil yang masih bandel parkir di depan lobi terminal.

Petugas gabungan keamanan dan ketertiban Bandara Soekarno-Hatta akan menindak tegas mobil yang diparkir sembarangan di depan lobi bandara, karena sudah ada teguran dari DPR maupun Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan tentang ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bandara. Tindakan penggembokan itu untuk menimbulkan efek jera. Selain itu, kartu pas parkir khusus juga akan dicabut.

”Ini sudah  puncaknya. Kami harus makin tegas. Mau tidak mau harus diberlakukan sanksi yang tegas di lapangan. Kami akan melakukan pengekleman, mengunci, atau menggembok mobil-mobil yang seenaknya itu. Sudah sulit hanya dengan peringatan saja. Sejak sepekan lalu, kami sudah layangkan surat untuk izin dan aturan penggembokan itu ke administratur bandara. Padahal, kami sudah berikan sosialisasi  tentang aturan parkir,” tegas Mardianto.

”Kami tidak ingin ada ekses yang harus kami terima dari orang-orang yang justru berlaku tidak tertib di bandara. Padahal, kami sudah menyediakan kartu pas atau parkir gratis untuk kendaraan berpelat khusus. Tindakan tegas juga harus dilakukan, karena terkait keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bandara yang sudah masuk kategori internasional. Tidak mungkin contoh yang buruk dan suasana yang tidak nyaman berlanjut,” kata Herry.

Porter liar

Sementara itu, suasana di areal parkir di terminal 2 tampak lebih nyaman dibandingkan beberapa waktu lalu. Porter liar yang biasanya beroperasi di lobi penjemputan hingga ke areal parkir, kemarin sudah tidak tampak lagi.

Ketika kemarin Warta Kota menjemput seorang tamu, sejak pintu keluar kedatangan hingga area parkir tidak menjumpai satu pun porter liar sopir taksi gelap (liar) yang menawarkan jasanya. Biasanya para porter liar menawarkan jasa mengangkut koper. Suasana bandara di terminal 2 kini cukup nyaman dibandingkan sebelumnya. Dulu ketika seorang penumpang baru keluar pintu kedatangan, bukan saja dikerubuti porter liar, tapi juga para sopir taksi gelap.

Suasana cukup nyaman juga terasa di areal parkir. Dulu ketika penumpang yang baru tiba di bandara akan menaikkan koper atau barang bawaan lainnya ke bagasi mobil, dipastikan dikerubuti dua orang atau lebih yang tanpa diminta lancang membantu. Ujung-ujungnya mereka meminta uang. Hal semacam itu kemarin sudah tidak tampak lagi. Kenyamanan bandara sejak di dalam hingga areal parkir diimpikan banyak orang dan kini mulai terasa. Sampai kapankah? (Warta Kota/cel)



Share on Facebook
A A A
Ada 7 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
valley @ Minggu, 23 November 2008 | 05:05 WIB
jangan putus asa menanggulangi parkir, coba dengan cara - cara yang santun..... berikan vasilitas valley......... gitu looooh, beliau - beliau itu kan orang penting dan juga yang sok penting, juga orang yang berduit, atau berduitnya karena suka ngemplang dsb. dsb....
bang juki @ Kamis, 21 Agustus 2008 | 10:05 WIB
mobil pejabat kelakuannya gak jauh beda ama BUS KOTA, suka ngetem sembarangann.... gak tau malu
will @ Rabu, 20 Agustus 2008 | 14:40 WIB
stuju sama haggar, operasi kyk begini paling lama tahan 1 bulan, abis itu balik lagi ke semula, namanya juga operasi "cari muka" kan uda banyak cth2 operasi seperti ini di indonesia
Ozy @ Rabu, 20 Agustus 2008 | 11:10 WIB
Memang pengelola bandara saja yg gak becus. Begitu di sorot, baru bertindak. Jadi selama ini makan gaji buta saja yah ?!! Bandara adalah pintu gerbang suatu negara, jaga citra dan pelayannya !!!
Ervi Paris @ Rabu, 20 Agustus 2008 | 11:07 WIB
Saya angkat topi pak lakukan terus demi kenyamanan pengguna jasa Bandara,saya pengguna rutine untuk terminal international, juga pedagang parfume dan ballpoint/jam tangan yang selalu menawarkan sekalipun itu wanita tingak saja, namun jangan lupa khususnya di terminal satu justru aparat dan orang dalamlah yang menjadi calo ticket dan bekerja sama dgn pihak airline!Bravo....
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
87