DENPASAR, KAMIS- Kampus seni di Denpasar, Institut Seni Indonesia (ISI), berhadapan dengan permasalahan dalam pergantian rektor. Pemilihan yang telah dilangsungkan pada 5 Maret lalu itu dinyatakan tidak sah dan harus diulang pada 26 Agustus.
Pejabat Rektor ISI Denpasar Wayan Rai menganggap senat tidak memiliki keabsahan karena tidak mengantongi surat keputusan dari rektorat. Pengulangan juga didasarkan pada keputusan Menteri Pendidikan Nasional. Namun senat ISI menggelar protes karena tidak dilibatkan dan tidak diperkenankan mendapat salinan surat keputusan menteri tersebut.
"Kami tetap bersurat minta kejelasan soal pengulangan pemilihan. Kami protes," kata guru besar dan anggota senat Made Bandem.
Akan tetapi, ia berjanji kekacauan pergantian rektor ini tidak akan mengganggu kelangsungan belajar mengajar di ISI. Ia berharap para dosen dan mahasiswa pun tidak terganggu kreatifitasnya.
Protes ini diawali dengan melakukan keluar ruangan saat sidang senat ISI di kampus. Mereka yang menyatakan tidak setuju dan keluar dari ruangan diawali oleh Prof. Dibia, dan akhirnya secara berturut-turut diikuti oleh AA Oka Adnyana SST, Komang Sudirga MHum, Ida Ayu Trisnawati Msi, Wayan Suandi MSi, Prof. Sedana, Ketut Darsana MHum, Drs. Mugi Raharjo MSn, dan Drs. I Wayan Bagiartha.
Mereka pun menganggap sidang yang dipaksakan oleh Pejabat Rektor Wayan Rai, dengan sendirinya tidak quorum, dan tidak sah untuk mengambil keputusan apapun.