
MILIARAN rupiah telah diserahkan pejabat Bank Indonesia (BI) kepada anggota DPR RI. Mau tahu uang miliaran tersebut ditukar dengan apa oleh anggota DPR? Jawabnya: ayam goreng Ny Suharti. Hebatnya lagi, uang yang totalnya mencapai Rp 31,5 miliar diserahkan tanpa tanda terima apa pun.
Analisis BI Asnar Ashari yang bersaksi untuk terdakwa mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mengungkapkan fakta tersebut. Bersama Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak (kini tersangka), Asnar bertugas mengantarkan uang BI kepada anggota DPR, yakni Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu yang kini juga berstatus tersangka.
Sejak 23 Juni 2003 hingga Desember 2003, Asnar dan Rusli telah mengantarkan uang Rp 31,5 miliar kepada anggota DPR melalui lima tahap, yakni Rp 2 miliar, Rp 5,5 miliar, Rp 7,5 miliar, Rp 10,5 miliar, dan Rp 65 miliar. Penyerahan satu kali dilakukan di Hotel Hilton dan sisanya di kediaman Anthony di Jl Gandaria Tengah Nomor 5, Jakarta Selatan.
Uang miliaran rupiah tersebut diambil dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dalam bentuk cek. Rusli dan Asnar selanjutnya menukarkan cek ke bagian kas BI. Lembaran uang ratusan ribu mereka simpan di dalam koper warna hitam, tapi kalau jumlahnya banyak, maka Asnar dan Rusli menggunakan dua koper dan tas pakaian warna merah hitam.
Koper dan tas yang berisi uang biasanya dimasukkan dalam mobil dinas BI, Mazda E 2000 biru muda bernomor B 2801 BS yang berbentuk van. Koper dan tas diletakkan di bagian tengah mobil. Rusli dan Asnar duduk di kursi belakang sehingga bisa leluasa memerhatikan tas. Di depan, hanya seorang sopir. Mereka membawa uang sebanyak itu tanpa pengawalan dari petugas keamanan.
Penyerahan pertama terjadi di kamar Hotel Hilton. Uang Rp 2 miliar tersebut langsung dikeluarkan dari koper hitam yang dibawa secara bergantian oleh Rusli dan Asnar. Di hotel bintang lima tersebut, Anthony Zeidra Abidin menerima uang ditemani Hamka Yandhu.
Empat penyerahan berikutnya terjadi di kediaman Anthony. Menurut Asnar, penyerahan uang dilakukan pada siang atau sore hari. Biasanya, setelah penyerahan uang, Asnar dan Rusli dijamu makan oleh Anthony dengan ayam goreng Ny Suharti. "Saya makan siang di sana dengan ayam goreng Suharti," ujar Asnar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/8). "Masak hanya diberi ayam goreng Suharti saja? Diberi uang enggak," tanya hakim Made Hendra Kusumah. "Iya. Saya hanya makan siang saja," kata Asnar.
LAYANAN BERITA SMS 9858 XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE |
||
Layanan |
Langganan |
Berhenti |
| Berita Politik | REG POL | UNREG POL |
| Berita Metropolitan | REG METRO | UNREG METRO |
| Berita Breaking News | REG BN | UNREG BN |
| Berita Internasional | REG INT | UNREG INT |
| Berita Ekonomi/Bisnis | REG BIS | UNREG BIS |