JAKARTA, KAMIS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Samsuri Aspar terkait kasus dugaan korupsi kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Sosial Pemerintah Kabupaten Kukar.
Samsuri mengenakan kemeja warna biru tersebut langsung masuk ke dalam ruangan KPK, Kamis (7/8) pukul 09.58, tanpa mengucapkan sepatah kata kepada para wartawan.
Samsuri yang menggantikan tugas Syaukani tersebut diduga terlibar korupsi Anggaran Sosial Pemkab Kukar tahun 2005-2006 sebesar Rp 19 miliar. Saat ini Samsuri telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.(C10-08)