KPK Kembali Periksa Samsuri Aspar
Kamis, 7 Agustus 2008 | 10:14 WIB

JAKARTA, KAMIS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Samsuri Aspar terkait kasus dugaan korupsi kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Sosial Pemerintah Kabupaten Kukar.

Samsuri mengenakan kemeja warna biru tersebut langsung masuk ke dalam ruangan KPK, Kamis (7/8) pukul 09.58, tanpa mengucapkan sepatah kata kepada para wartawan.

Samsuri yang menggantikan tugas Syaukani tersebut diduga terlibar korupsi Anggaran Sosial Pemkab Kukar tahun 2005-2006 sebesar Rp 19 miliar. Saat ini Samsuri telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.(C10-08)



Share on Facebook
Nilai 7 A A A
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
arya @ Selasa, 19 Agustus 2008 | 23:55 WIB
mas kpk tolong dong usut tuntas pungli di distamben kukar, kasihan bp.samuel dia orang jujur tapi staffnya selalu mengatasnamakan beliu untuk melakukan pungli jutaan rupiah terhadap kami para pengusaha yang ingin berinvestasi di kukar, trimksh
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
5